Jadwal Sistem Jalur Contra Flow Mudik Lebaran 2025, Dua Periode di Tol Jakarta-Cikampek
Bobby Wiratama March 13, 2025 04:40 PM

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal sistem jalur atau lajur pasang surut atau contra flow untuk mengurai dipersiapkan untuk mudik Lebaran 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah lembaga dan instansi sebagai langkah manajemen rekayasa lalu lintas mengantisipasi kepadatan kendaraan.

SKB dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga dirilis dengan Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor: Kep/50/IIl/2025, dan Nomor: 05/PKS/Db/2025.

Adapun penerapan sistem jalur atau lajur pasang surut atau contra flow  diatur berikut ini:

Arus Mudik

Sistem contra flow dilakukan mulai dari KM 47 ruas jalan tol Jakarta — Cikampek sampai dengan KM 70 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek.

Periode pertama:

Hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu WIB sampai dengan hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Periode kedua:

Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Arus Balik

Sistem contra flow dilakukan mulai dari KM 70 ruas jalan tol Jakarta Cikampek sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta — Cikampek.

Yakni  mulai hari Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Arus lalu lintas Tol Jakarta - Cikampek (Japek) di momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Arus lalu lintas Tol Jakarta - Cikampek (Japek) di momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). (Tribunnews/Reynas Abdila)

Sistem Ganjil Genap

Berikut Jadwal Sistem Ganjil Genap Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews:

Arus Mudik

Pemberlakuan sistem ganjil genap arus mudik berlaku pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Yakni mulai dari KM 47 ruas jalan tol Jakarta Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang.

Kemudian mulai dari KM 31 ruas jalan tol Tangerang Merak sampai dengan KM 98 ruas jalan tol Tangerang - Merak.

Arus Balik

Sistem ganjil genap arus balik berlaku hari Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Penerapannya mulai dari KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta — Cikampek.

Lalu mulai dari KM 98 ruas jalan tol Tangerang Merak sampai dengan KM 31 ruas jalan tol Tangerang - Merak.

Ketentuan Penerapan Sistem Ganjil Genap

1.    pengaturan kendaraan bermotor:

a)    setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor ganjil dilarang untuk melintasi pada tanggal genap; dan
b)    setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor genap dilarang untuk melintasi pada tanggal ganjil.

2.    Ketentuan penerapan ganjil—genap dikecualikan terhadap:

a)    kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, meliputi:

-Presiden dan Wakil Presiden;
-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah;
-Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi;
-Ketua Komisi Yudisial; dan
-Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.

b)    kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

c)    kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia;

d)    kendaraan pemadam kebakaran;

e)    kendaraan ambulan;

f)    kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;

g)    kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;

h)    kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;

i)    Kendaraan operasional pengelola jalan tol; 

j)    kendaraan angkutan barang sebagaimana diatur kemudian.

Pemandangan kontur jalan tol Semarang-Solo.
Pemandangan kontur jalan tol Semarang-Solo. (dok. Kementerian PUPR)

Sistem Satu Arah

Pemberlakuan sistem satu arah sudah disiapkan jadwalnya, one way pertama berlaku untuk arus mudik Lebaran dari Tol Jakarta-Cikampek.

Kemudian untuk arus balik Lebaran 2025, jadwal one way bakal berlangsung dari Tol Semarang-Batang.

Berikut Jadwal Sistem Satu Arah untuk Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews:

Arus Mudik

Arus mudik mulai dari KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang:

Jadwal pemberlakuan pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB setempat sampai dengan hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way), dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta.

Dan pada ruas jalan tol Cikopo — Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Jakarta keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Arus Balik

Arus balik mulai dari KM 414 ruas Jalan ToI Semarang - Batang sampai dengan KM 70 ruas Jalan TOI Jakarta - Cikampek:

Berlaku pada hari Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way), dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang.

Dan pada ruasjalan tol Cikopo — Palimanan (Cipali) kendaraan bermotor dari ruas jalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Semarang keluar di gerbang tol Cimalaka dan gerbang tol Cisumdawu Jaya.

Diskresi Polri

Adapun pelaksanaan sistem satu arah (one way) lokal dari Kalikangkung sampai dengan Salatiga dapat dilakukan sesuai dengan diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

Selama periode pelaksanaan arus balik, apabila terjadi kepadatan lalu lintas ke arah Jakarta dapat dialihkan melalui ruasjalan tol Cileunyi — Sumedang — Dawuan (Cisumdawu), ruas jalan tol Padalarang — Cileunyi (Padaleunyi), ruas jalan tol Cikampek — Purwakarta — Padalarang (Cipularang), dan ruas jalan tol Jakarta — Cikampek II Selatan sesuai diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta — Cikampek dan ruas jalan tol Cikampek — Palimanan.

Petugas Polri dalam penerapan sistem satu arah (one way) juga bakal melakukan sejumlah hal:

Pada arus mudik, penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas mulai dari KM 414 B ruas jalan tol Semarang - Batang sampai dengan KM 70 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek dengan ketentuan hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Polri juga dapat melakukan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas jalan tol Semarang - Batang sampai dengan KM 70 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek dengan ketentuan hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.

( Chrysnha)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.