Anggota Komisi II DPRD KLU H Arsan SPdI: Penanganan Sampah di Kawasan Wisata Harus Diperhatikan
GH News March 13, 2025 06:08 PM

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Arsan, S.Pd.I menekankan penanganan sampah di kawasan wisata harus diperhatikan oleh pemerintah daerah KLU.

"Sampah di kawasan wisata tiga (Meno, Air, Trawangan) masih menjadi problem daerah sampai saat ini," ungkapnya kepada TIMES INDONESIA, Kamis (13/3/2025).

Problem sampah di kawasan wisata andalan itu harus diperhatikan agar sumber pajak daerah dan retribusi daerah tersebut harus dapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Aktivitas industri di kawasan wisata tersebut menimbulkan 10-15 ton sampah per harinya. 

"Sementara pemerintah daerah hanya mampu mengangkut 2,5 ton per harinya," terangnya.

Penanganan sampah di kawasan wisata Gili Matra pemerintah daerah melibatkan pihak ketiga, namun pengelolaan pihak ketiga perlu melakukan evaluasi agar lebih profesional lagi dalam penanganannya tersebut.

"Saran kita tunjuk pihak ketiga yang siap baik dalam pengelolaan maupun mesinnya," kata pria bergelut di wisata ini.

Pemerintah pusat sudah membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Gili Trawangan namun nyatanya belum dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga terdapat tumpukan sampah yang menggunakan di lahan yang luasnya terbatas, itupun menggunakan lahannya tanpa pembiayaan sewa. 

"Kita tidak mempersoalkan sewa-menyewa lahan, namun saya ingin pengelolaan sampah dikelola maksimal oleh pemerintah daerah yang melibatkan pihak ketiga," tegas anggota dewan asal Gili Trawangan ini.

Ia juga melihat potensi retribusi sampah di Gili besar namun tidak dikelola profesional oleh daerah sehingga hasil retribusinya pun tidak maksimal. Bila pengelolaan dibiarkan tetap begini saat ini maka ke depan merusak citra pariwisata sebab tumpukan sampah menyebar bau tidak sedap ke tamu-tamu wisata.

"Kunci dari pariwisata itu keamanan, kenyamanan, dan kebersihan," kata anggota dewan tiga periode ini.

Ia juga menyoroti potensi abrasi pantai di kawasan wisata gili yang dilanjutkan pembangunan oleh pemerintah daerah melalui sumber dana pusat. Sementara perbaikan jalan sudah dilakukan dengan menggunakan paving blok. 

Dengan potensi pariwisata yang memikat ribuan kunjungan wisatawan asing, di kawasan wisata beredar transaksi sebesar Rp 2,5 miliar selama 24 jam dikalikan sebulan dan setahun sudah mengantongi puluhan miliar di Trawangan, belum berbicara dua gili lagi, yang berimbas terhadap penarikan pajak dan retribusi daerah yang besar, namun pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pariwisata belum maksimal, banyak sumbernya bocor.

"Di kawasan wisata Gili Trawangan ada 439 usaha restoran dan hotel. Bila dimaksimalkan potensi maka otomatis PAD kita meningkat. Namun banyak yang bocor," ungkap Wakil Ketua Fraksi Keadilan Nasional ini.

Mencegah kebocoran tersebut, pemerintah daerah harus melakukan pemungutan sistem online. Dengan memperbaiki sistem pemungutan penarikan pajak dan retribusi. 

"PAD ditekankan bisa melebihi dari setengah besaran APBD, jika sekarang Rp 1 triliun lebih dikit, maka bisa tembus Rp 1,5 triliun," tegas anggota Banggar ini.

Perhatian pemerintah daerah kepda pariwisata sudah bagus. Daerah harus lebih kejam kepada investor, pengusaha tidak pernah dirugikan oleh pemerintah daerah. Pajak 11 persen titipan dari pengunjung. 

"Perhatian pemerintah harus mengubah sistem pajak dan retribusi daerah supaya besarannya yang masuk pasti," imbuhnya.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.