TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Seorang kepala desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditengarai terlibat kasus pengeroyokan.
Polres Bondowoso telah menetapkan Kades Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel, berinisial H (46) itu sebagai tersangka. Tidak hanya H, polisi juga menetapkan tersangka teman H yakni MSH (52).
Keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bondowoso.
Menurut Kabag Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto, keduanya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan pada FU warga Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.
"Iya dugaan pengeroyokan," ujarnya dikonfirmasi awak media pada Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan, kronologi dugaan tindak pidana ini terjadi pada 10 Februari 2025 kemarin sekitar pukul 22.40 WIB di rumah pelapor.
Pelaku H dan MSH mendatangi rumah korban dengan maksud menanyakan kedatangan FU ke rumahnya beberapa waktu lalu.
"Menanyakan apa maksud dan tujuan datang ke rumah tersangka dengan marah-marah lalu tersangka cekcok," ujarnya.
Setiba di rumah korban, tersangka H memukul korban dengan tangan kosong. Mengepal sebanyak dua kali mengenai dada dan kepala.
Sementara rekannya MSH memegang tangan sebelah kanan korban. Akibat dari perbuatan tersangka, korban mengalami luka pada pelipis kepala sebelah kanan. Dada kiri korban juga merasakan nyeri.
Bobby menambahkan, setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan mendapati dua bukti berupa hasil visum dan rekaman video.
Pelaku disangkakan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang pengeroyokan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)