KontraS Soroti Rapat Tertutup DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah Jakarta
timtribunsolo March 15, 2025 01:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR RI dan Pemerintah dilaporkan secara diam-diam menggelar rapat pembahasan lanjutan Revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Rapat ini berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, dan Sabtu, 15 Maret 2025, yang diketahui melalui informasi dari unsur masyarakat sipil.

Dugaan Akselerasi Pembahasan RUU TNI

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya Saputra, menyatakan bahwa pihaknya sudah menduga akan adanya proses pembahasan yang dipercepat.

"Kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," kata Dimas dalam pesan yang diterima, Sabtu.

Dimas menambahkan bahwa intensitas rapat yang tinggi dan terkesan terburu-buru menunjukkan niat DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU TNI.

"Dan kemudian memang yang kami dengar juga adalah kenapa kemudian konsinyering dilakukan dengan intensi atau dengan intensitas yang sangat tinggi gitu ya, dan sangat cepat dan terkesan terburu-buru," kata Dimas.

Dimas mendapatkan informasi bahwa DPR dan pemerintah memang ingin mengesahkan RUU TNI secepatnya di sidang parpurna.

"Mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan pada 20 Maret 2025," kata dia.

Lokasi Rapat yang Tertutup

Dimas juga mencurigai pemilihan lokasi rapat di hotel mewah tersebut sebagai upaya untuk menyembunyikan pembahasan dari masyarakat.

"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja yang dilakukan begitu ya, karena sifatnya tertutup kan."

"Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas," kata dia.

Ia menegaskan bahwa akses informasi adalah salah satu elemen penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, menurut kami ini satu hal yang sangat-sangat paradoks. Di tengah situasi yang sangat sulit secara ekonomi, tapi kemudian ada pemborosan, dalam tanda kutip yang dilakukan oleh anggota DPR untuk melakukan pembahasan, dengan motivasi terselubung dan juga dengan upaya diam-diam," tandasnya.

Konfirmasi Anggota DPR

Hingga berita ini ditulis, beberapa anggota Komisi I tengah dikonfirmasi mengenai rapat tersebut, namun belum ada yang memberikan respons.

Namun, Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin, membenarkan adanya agenda rapat panja RUU TNI pada hari ini.

“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” singkatnya.

Meskipun demikian, TB Hasanuddin tidak mengungkapkan lokasi rapat tersebut dan hanya menyatakan bahwa rapat kali ini sudah memasuki pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Revisi UU TNI

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada 11 Maret 2025.

Revisi ini mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, serta hingga 60 tahun bagi perwira.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyatakan bahwa perpanjangan batas usia ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi prajurit senior di tengah meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

Berikut rincian dari Usulan Usia Pensiun Baru:

  • Tamtama: 56 tahun
  • Bintara: 57 tahun
  • Perwira (Letnan Kolonel ke bawah): 58 tahun
  • Kolonel: 59 tahun
  • Perwira bintang 1: Maksimal 60 tahun
  • Perwira bintang 2: Maksimal 61 tahun
  • Perwira bintang 3: Maksimal 62 tahun

Revisi UU TNI ini juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Lantaran mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.

Dalam rapat ini juga pemerintah menyerahkan draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.

Adapun DIM ini merupakan masukan dari pemerintah atas revisi UU TNI yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.