TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial FAR (28) menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya, JR (30), di sebuah indekos di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/3/2025).
Peristiwa ini terjadi setelah FAR memergoki kekasihnya yang diduga berselingkuh dengan wanita lain.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, insiden ini bermula ketika FAR melihat JR sedang berkomunikasi dengan wanita lain.
Ketegangan antara keduanya meningkat dan berujung pada cekcok mulut.
"Terlapor langsung mencekik, memiting, dan akan mematahkan tangan korban," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Situasi semakin memanas ketika FAR menemukan pesan dari seorang wanita yang dikirim ke akun TikTok JR.
Dalam prosesnya, FAR menggigit pipi JR, yang kemudian dibalas dengan tindakan kekerasan.
JR tidak hanya mencekik FAR, tetapi juga mengancamnya dengan gunting.
"Terlapor digigit oleh pelapor sambil saling menjambak. Akan tetapi, pelapor lemas sehingga pelapor langsung ditindih oleh terlapor dan mencekik sambil menodongkan gunting di leher pelapor," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, FAR mengalami luka memar pada bagian tangan dan leher.
Saat ini, korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).