Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait implementasi regulasi keamanan pangan segar di seluruh pemangku kepentingan pangan
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto dalam Sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 10/2024 tentang Batas Maksimal Cemaran (BMC) dalam Pangan Segar di Peredaran dan Perbadan Nomor 15/2024 tentang Batas Maksimal Residu (BMR) Pestisida dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jumat (14/3). ANTARA/HO-Humas Bapanas