BANJARMASINPOST.CO,ID,MARTAPURA, -Kasus pelecehan seksual terhadap 20 santri di salah satu Madrasah di Kelurahan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar dilakukan oleh pengasuh madrasah MR, kasusnya masih belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat, belum lama tadi, kasus tersebut masih belum lengkap berkasnya dan penyidik masih melengkapi berkas berkas yang diperlukan untuk kelengkapan pelimpahan ke Kejaksaan.
"Ada diperlukan kelengkapan beberapa berkas dari keterangan dan unsur terkait, sejauh ini petidik masih melakukan pelengkapan berkas itu," kata Kapolres.
Kasus MR ini menjadi geger di Kabupaten Banjar, sebab saat kejadian MR adalah pimpinan di Madrasah Nurul Ilmi (kelas sore).
Namun, MR setelah terseret kasus itu langsung mundur dari pimpinan Madrasah kelas sore yang ada di Jalan Pendidikan Martapura tersebut.
MR kemudian ditahan. Yang memilukan adalah karena korbannya ada banyak sampai lima orang dan bisa berkembang ke puluhan jika korban lain melapor. Korbannya adalah pria yang merupakan murid di Madrasah itu.
Kejadian tersebut mencuat setelah adanya laporan warga yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar, pada Sabtu (11/1/2025) lalu.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit PPA Polres Banjar langsung melakukan pendalaman dan penyidikan ke Nurul Ilmi.
Hasilnya, menurut pengakuan saksi di Ponpes tersebut, kejadian sudah terjadi sejak 2019.
Hingga saat pemeriksaan penyidikan ada lima orang korban yang mengaku dicabuli oleh tersangka.
Kepala Unit PPA Polres Banjar, IPDA Anwar, menjelaskan untuk MR sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi dua unsur pembuktian.
MR sudah menyerahkan diri sejak Senin (13/1/2025) malam, dan mengakui seluruh tindakannya.
Seingat tersangka ada 20 korban yang dilakukannya serupa.
Dari puluhan korban tersebut, sebagian sudah menjadi alumni dan sebagian lainnya masih berstatus sebagai santri di Ponpes tersebut.
Adapun barang bukti yang sementata dijadikan penguat atas kasus ini adalah sarung dan handbody. (Banjarmasinpost.co,idt/Nurholis Huda).