Grid.ID- Belum usai polemik Danantara dan dugaan korupsi Pertamina, publik kembali dibuat tercengang dengan penunjukan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Film Negara (PFN). Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di industri perfilman, PFN memiliki peran strategis dalam produksi konten kreatif, film cerita, dan dokumenter.
Namun, rekam jejak Ifan yang lebih dikenal sebagai musisi dibandingkan sebagai sineas atau pengelola perusahaan membuat banyak pihak mempertanyakan keputusan ini.
Tanggapan Kritis dari Industri Film
Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN memicu reaksi negatif dari banyak pelaku industri film. Sutradara kawakan Joko Anwar menilai bahwa mengelola perusahaan produksi film negara membutuhkan pengalaman mendalam di industri perfilman, sesuatu yang menurutnya belum dimiliki Ifan.
Mengutip Kompas.com, aktor Fedi Nuril juga mempertanyakan kemampuan Ifan dalam pengangkatannya sebagai Dirut PFN.Fedi Nuril menilai bahwa kemampuan, pengalaman, dan prestasi Ifan dalam film Indonesia tidak jelas.
Ketua PARFI 56, Marcella Zalianty, turut menyatakan keheranannya atas keputusan ini. Ia menegaskan bahwa masih banyak tokoh perfilman nasional yang lebih berkapasitas untuk memimpin PFN.
Alasan Penunjukkan Ifan Masih Kabur
Hingga kini, alasan utama penunjukan Ifan masih belum dijelaskan secara transparan oleh pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir hanya memberikan jawaban normatif bahwa setiap pengangkatan direksi BUMN selalu melalui pertimbangan dan kajian tertentu.
Namun, ia tidak merinci secara spesifik mengapa Ifan dipilih dibandingkan kandidat lain."Ya banyak (alasan memilih Ifan), cuma kan semua harus pilihan," ujar Erick.
Ia menambahkan bahwa pemilihan Ifan juga telah melewati proses Tim Penilai Akhir (TPA).Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla, juga menegaskan bahwa pemilihan Ifan tidak dilakukan tanpa alasan.
Menurut dia, dikutip dari Kompas TV, Ifan juga memiliki pengalaman di industri kreatif sebagai produser film. Kendati demikian, penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PFN tetap memancing kritik.
Sejumlah pihak menilai bahwa keputusan tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola di tubuh BUMN.Berdasarkan ilmu manajemen dan sesuai dengan UU No. 1/2025 tentang BUMN Pasal 1A Ayat 2, tata kelola perusahaan yang baik seharusnya berlandaskan lima prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Namun, pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut, terutama transparansi, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.
Ketidakjelasan alasan di balik keputusan Kementerian BUMN dan pihak Istana terkait penunjukan Ifan ini menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip transparansi. Proses pengambilan keputusan yang tidak mencerminkan prinsip korporasi sehat dan mengabaikan asas “The right man on the right place” juga menimbulkan pertanyaan besar terkait pertanggungjawaban.
Dugaan adanya benturan kepentingan dalam keputusan tersebut turut mencederai prinsip kemandirian. Di sisi lain, penunjukan ini juga dianggap tidak sesuai dengan prinsip kewajaran, mengingat Ifan Seventeen lebih dikenal sebagai musisi dan tidak memiliki pengalaman maupun rekam jejak di dunia perfilman atau manajemen perusahaan yang sukses.
Keputusan ini menunjukkan adanya ketidakwajaran yang mencolok, dimana posisi strategis seperti Dirut PFN justru diberikan kepada individu tanpa kualifikasi yang sesuai. Kenyataan ini menjadi sorotan tajam terkait penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di lingkup BUMN.
Benarkah Ifan Punya Pengalaman di Industri Film?
Salah satu alasan yang digunakan untuk membenarkan penunjukan Ifan adalah pengalamannya sebagai co-founder di rumah produksi iVOLKS Creative, yang bergerak di bidang produksi video, iklan, dan film. Mengutip situs resminya, iVOLKS diketahui memproduksi sejumlah proyek, termasuk film "Kau dan Dia" (2021), yang tayang di MAXstream dan mendapat sekuel di tahun berikutnya.
Film Kau dan Diasukses mendapatkan lebih dari 8 juta penonton sejak dirilis perdana pada September 2021 lalu. Kendati demikian, film ini tidak terlalu bersinar di ajang penghargaan. Film ini hanya mengantongi nominasiBest Young Performerdi Piala Maya 2022 untuk Anneth Delliecia.
Ifan sendiri berperanmenjabat sebagai Eksekutif Produser dalam Kau dan Dia. Selain itu, dikutip dari Antara, Ifan juga pernah terlibat sebagai aktor dalam film "Sukep: The Movie" (2019) dan "Kemarin" (2021),
Meskipun demikian, banyak pihak menilai bahwa pengalaman Ifan di industri film masih tergolong minim untuk memimpin sebuah BUMN yang memiliki visi besar dalam memajukan perfilman nasional.
Tugas Berat Menanti Ifan di PFN
Sebagai Dirut PFN, salah satu tugas utama Ifan adalah mengkaji konsolidasi PFN dengan Lokananta dan Balai Pustaka guna mempercepat integrasi ekosistem kreatif BUMN. Erick Thohir menyebut bahwa langkah ini bertujuan membangun pusat konten nasional yang kuat dan berdaya saing global.
Selain itu, PFN saat ini tengah bertransformasi dari sekadar rumah produksi menjadi perusahaan fasilitasi konten dan film Indonesia yang lebih luas. Ifan diharapkan mampu melanjutkan langkah-langkah strategis yang telah dimulai oleh kepemimpinan sebelumnya, terutama dalam hal penguatan sisi konten.
Kontroversi penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN mencerminkan persoalan lama di tubuh BUMN—minimnya transparansi dalam pengangkatan pejabat penting. Meskipun Ifan memiliki pengalaman terbatas di industri film, masih banyak yang meragukan apakah itu cukup untuk mengelola perusahaan sebesar PFN.
Apakah ini murni keputusan berdasarkan kompetensi, atau ada faktor lain di balik layar? Publik menunggu jawabannya.