Daftar Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek di OKU Sumsel
GH News March 16, 2025 10:04 PM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Minggu (16/3/2025).

Penetapan tersangka ini, dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Siapa Saja Tersangka?

Di antara yang ditetapkan sebagai tersangka adalah , , , , dan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bukti permulaan yang cukup telah ditemukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud.

Adapun tindakan korupsi tersebut, berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU untuk periode 20242025.

"Selanjutnya, semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU," kata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Selain itu, ada dua orang tersangka yang berasal dari pihak swasta, yakni MXZ dan ASS. 

Proses Penahanan

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap keenam tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 16 Maret hingga 4 April 2025.

Tersangka FJ, MFR, dan UM ditempatkan di rumah tahanan negara cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur di Gedung KPK C1.

Sementara tersangka NOP, MXZ, dan ASS ditahan di tempat yang berbeda, yaitu Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di OKU, Sumsel, pada Sabtu (15/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa delapan orang tersebut diamankan, termasuk tiga oknum anggota DPRD. Di mana dua di antaranya merupakan ketua dan sekretaris partai politik.

Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan kasus ini, dan para tersangka akan diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.