Grid.ID - Ramai jual beli akun Shopee PayLater.
Ternyata ini bahayanya jual beli akun Shopee PayLater yang dampaknya bisa fatal.
Di era digital yang terus berkembang, platform e-commerce seperti Shopee semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi online.
Salah satu fitur unggulan yang ditawarkan Shopee adalah PayLater, yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja tanpa harus membayar secara langsung. Pengguna dapat memilih opsi pembayaran dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan mereka.
Namun, muncul tren yang semakin marak dan berisiko, yaitu praktik jual beli akun Shopee PayLater. Artikel ini akan membahas bahaya dari praktik tersebut serta risiko yang dapat timbul.
Meskipun terdengar menguntungkan, praktik jual beli akun Shopee PayLater dapat membawa berbagai risiko dan kerugian. Saat ini, banyak pengguna yang justru menjual akun PayLater mereka di media sosial, tanpa menyadari potensi bahayanya.
Berikut beberapa dampak negatif dari jual beli akun Shopee PayLater seperti dilansir dari GridFame.id:
Beberapa penjual tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan informasi pribadi pembeli untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka mungkin membuat akun palsu, berpura-pura memiliki akses ke Shopee PayLater, lalu menawarkan layanan pembayaran belanja dengan harga diskon.
Setelah pembeli menyerahkan informasi akun mereka, pelaku dapat menggunakan data tersebut untuk tindakan kriminal seperti pencurian identitas atau penyalahgunaan keuangan.
Pemilik akun yang menjual akses ke PayLater mereka tanpa sadar memberikan informasi keuangan dan pribadi kepada pihak lain. Hal ini membuat mereka kehilangan kendali atas bagaimana data tersebut digunakan.
Kondisi ini meningkatkan risiko pencurian identitas, kebocoran data pribadi, dan bahkan penyalahgunaan informasi yang dapat berdampak panjang terhadap keuangan dan reputasi seseorang.
Setelah akun berpindah tangan, penjual dapat melakukan transaksi tanpa persetujuan atau sepengetahuan pemilik awal. Akibatnya, pemilik akun bisa saja terjerat utang yang tidak mereka sadari dan harus menanggung tagihan yang membengkak.
Jika pihak Shopee mendeteksi adanya aktivitas jual beli akun, baik penjual maupun pembeli bisa dikenai sanksi tegas. Tindakan yang mungkin diambil termasuk pemblokiran akun, larangan menggunakan platform Shopee, hingga kemungkinan tuntutan hukum lebih lanjut.
Selain kerugian materi, pengalaman ini juga dapat menimbulkan stres dan tekanan emosional, terutama jika seseorang merasa tertipu atau harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang mereka lakukan.
Meskipun Shopee PayLater menawarkan kemudahan dalam berbelanja, jual beli akun layanan ini membawa lebih banyak risiko daripada manfaat.
Pelanggaran privasi, potensi penipuan, ancaman hukum, serta beban finansial dan emosional adalah beberapa dampak yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, sebaiknya pengguna tetap menggunakan Shopee PayLater secara bijak dan menghindari praktik jual beli akun demi menjaga keamanan serta stabilitas finansial mereka.
Melansir dari TribunPontianak.co.id, Shopee PayLater merupakan metode pembayaran berbasis pinjaman instan dengan suku bunga yang sangat rendah.
Layanan ini disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara dan PT Commerce Finance, serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada berbagai keuntungan yang bisa dinikmati oleh pengguna Shopee PayLater, salah satunya adalah opsi pembayaran produk yang bisa dilakukan di bulan berikutnya.
Tagihan Shopee PayLater akan mulai muncul sejak tanggal 25 setiap bulan.
Pengguna diwajibkan untuk melakukan pembayaran paling lambat tanggal 5 setiap bulan.
Pastikan untuk membayar tepat waktu, karena keterlambatan akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan.
Sistem pembayaran Shopee PayLater memiliki konsep yang serupa dengan kartu kredit, di mana pengguna bisa bertransaksi terlebih dahulu dan melunasi tagihan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Selain itu, Shopee PayLater menawarkan bunga yang rendah dengan limit kredit yang cukup besar, mencapai Rp 15 juta.