
Seorang oknum guru silat di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya. Aksi bejat ini terbongkar setelah salah satu korban bercerita dengan orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku yakni AR (45) diduga melakukan pencabulan terhadap santri laki-lakinya. Salah satu korbannya RTE (15). Ia menceritakan kejadian yang ia alami kepada ibunya. Mendengar anaknya menjadi korban pencabulan lalu ibunya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam laporannya ke polisi, ibu korban mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan cara meminta korban untuk memijatnya. Setelah itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban dan kejadian ini berulang kali di tempat yang berbeda. Selain itu, korbannya juga banyak, sekitar 16 orang.
Bahkan korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Ponpes, tapi pihak Ponpes tidak menanggapi justru terkesan menutupi aksi bejat pelaku.
Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru silat berinsial AR ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, saat ini penyidik Unit PPA tengah mendalami kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru silat tersebut.
"Kita sudah mintai keterangan terhadap korban, yang jelas kasus ini tengah berjalan," katanya.