Rusli-Rio Prioritaskan Reformasi Birokrasi di Morotai: PNS Pindah Tanpa SKPT Gajinya Ditahan!
GH News March 17, 2025 12:05 PM

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai di bawah nakhoda Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) terus mempertegas komitmen mereka untuk melakukan reformasi birokrasi menuju 100 hari kerja.

Reformasi birokrasi yang dilakukan adalah suatu upaya untuk mengubah dan meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Hal tersebut diutarakan Sekda M Umar Ali kepada ribuan ASN saat menjadi inspektur pada upacara 17 bulan berjalan yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (13/3/2025). 

Diketahui, tujuan dari reformasi birokrasi selain meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan agar lebih efektif dan efisien, juga untuk meningkagkan pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

"Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan pagi kali ini. Pertama sudah tentu disiplin Pegawai. Bapak ibu, era 2025 ini kita perbaiki, kita reformasi birokrasi, kemudian kita menertibkan pegawai-pegawai yang tadinya masuk satu hari pulangnya jam berapa, ini yang kita tertibkan," ungkap Umar Ali. 

"Diinstruksikan ke BKD, untuk absensinya tidak hanya sekadar di absen tetapi harus ditinjau bersama asisten dan staf ahli untuk memastikan bahwa pegawai yang bersangkutan berada di ruangan pada saat-saat jam kantor," sambungnya. 

Upacara-Bendera.jpgSuasana upacara 17 bulan berjalan di Pemkab Pulau Morotai. Senin (17/3/2025). (Foto: Munces For TIMES Indonesia)

Menurut Sekda, soal pengelolaan anggaran, Pemkab Pulau Morotai baru saja selesai dievaluasi atau melalui pemeriksaan pendahuluan oleh BPK, dan BPK akan kembali lagi pada April 2025. Untuk itu, para bendahara maupun SKPD, PPTK, PPK agar menyiapkan diri dalam menghadapi evaluasi tahap dua yaitu pemeriksaan terinci, sembari berharap mudah-mudahan tidak ada masaalah, atas rekomendasi BPK yang diberikan ke SKPD masing-masing agar bisa ditindaklanjuti. 

"Dalam rangka penataan pegawai, kami mohon Kasubag-kasubag kepegawaian Morotai yang telah pindah tugas namun belum mengurus Surat Keputusan Pindah Tugas (SKPT) di keuangan untuk disetop gajinya sehingga mereka akan kembali untuk mengurus SKPT-nya dan pindah dari Morotai," tegasnya 

Untuk seluruh pegawai yang titipan, kata M Unar Ali, ditarik kemudian ditata kembali untuk melihat alasan-alasan yang diajukan, sehingga di 2025 ini mulai April 2025 Pemkab Pulau Morotai tidak lagi bermasalah tentang pegawai yang tidak masuk karena berada diluar Kabupaten atau dengan alasan-alasan yang tidak memenuhi syarat untuk dipindahkan.

"Perlu diketahui, bahwa di tanggal 20 nanti kita akan memasuki ulang tahun kabupaten dan akan kita laksanakan secara sederhana yaitu paripurna. Untuk itu, panitia dan Sekwan agar sesegera mungkin berkoordinasi dan konsultasi untuk paripurna tersebut. Dan mulai hari ini, Asisten III memantau semua Baliho dan umbul-umbul di 88 desa. Kami mintakan enam camat agar membantu untuk mengkoordinasikan dengan semua kepala desa yang ada di Kabupaten Pulau Morotai," pungkas Umar Ali. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.