TRIBUNNEWS.COM - Mapolsek Kayangan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak dan dibakar oleh sejumlah orang, Senin, (17/3/2025), pukul 18.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews dari Siaga Ops II Polda NTB, perusakan itu diduga dilakukan oleh warga Dusun Lokok Are, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.
Perusakan itu disebut dikoordinir oleh seorang warga yang bernama Hamdan.
Adapun saksi kasus itu adalah Bripka Sarwan, anggota Polsek Kayangan.
Menurut video yang didapatkan Tribunnews, terlihat ada sejumlah orang yang membawa benda panjang yang terlihat seperti tongkat.
Benda itu tampak dihantamkan ke jendela untuk memecahkan kaca.
Kemudian, terlihat ada api besar yang berkobar di dekat pagar.
(*)