Sebelum Mat Solar Meninggal Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka Sempat Menangis Saat Rapat di DPR
willy Widianto March 18, 2025 04:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor dan pelawak Nasrullah atau yang lebih dikenal sebagai Mat Solar meninggal dunia pada hari Senin, (17/3/2025), pukul 22.30 WIB.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka yang merupakan sahabat Mat Solar mengatakan aktor itu akan dikebumikan di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB.

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Rieke menyebut Mat Solar meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah.

“Berita duka cita. Telah berpulang Bapak Nasrullah alias Mat Solar alias Bajuri,” kata Rieke.

Haidar, anak Mat Solar, juga mengumumkan berpulangnya ayahnya.

Padahal, sebelum kabar duka cita meninggalnya Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka sempat menangis ketika bercerita soal kasus sengketa tanah. Lawan main Mat Solar dalam film Bajaj Bajuri tersebut menangis saat mengadu tentang ganti rugi tanah milik Mat Solar yang belum dibayarkan hingga saat ini oleh PT Cinere Serpong Jaya, anak perusahaan Jasa Marga.

"Saya sudah bertahun-tahun ngurusin masalah ini semoga di bulan Ramadhan ini ada secercah harapan untuk Bang Juri yang saat ini sedang stroke semenjak 2017 begitu, dan tanah itu saya pastikan memang (dibeli) dari hasil syuting Bang Juri," ujar Rieke dengan suara bergetar saat rapat bersama Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Sukur di DPR, Senin(17/3/2025).

Diketahui sengketa lahan Mat Solar tersebut terjadi pada tahun 2018. Saat itu ada penggunaan lahan untuk jalan tol dan tanah itu dibeli oleh seseorang namun kemudian dianggap bersengketa.

Disebutkan, jika pihak terkait belum membayarkan uang ganti rugi tanah yang dipakai untuk keperluan membangun jalan tol Cinere-Serpong. PT Cinere Serpong Jaya justru menitipkan uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar ke pengadilan.

Surat PN Tangerang No.201/Pdt.PCons/2019/PN.Tng, 23 Desember 2019 menetapkan ganti rugi pada PN Tangerang atas bidang tanah Bidang Nomor 258 B2 seluas 1.313 m2 senilai Rp.3.338.214.930 untuk dilakukan penitipan ke pengadilan.

"Itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk punya untuk simpanan hari tua. Kita sudah bolak balik ke BPN dan seterusnya dan sekarang harus masuk perdata. Itu uang sisa hasil kerja dia mas Eko pasti ngerasain lah bagaimana kita bekerja," kata Rieke sembari menangis.

"Kami enggak ikhlas pak uang itu benar-benar hasil keringat sebagai pemain sinetron dan itu uang yang betul-betul hasil jerih payahnya untuk hari tua," tambah Anggota Komisi VI DPR.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.