Adu cemerlang karier AKBP Muh Aldy Sulaiman vs AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa vs mantan Kapolres Gowa Sulsel kini mutasi ke Polda Metro Jaya
TRIBUNTRENDS.COM - Rotasi kepemimpinan kembali terjadi di Polres Gowa, Sulawesi Selatan. AKBP Muh Aldy Sulaiman kini resmi menjabat sebagai Kapolres Gowa, menggantikan AKBP Reonald Simanjuntak yang mendapatkan tugas baru di Polda Metro Jaya. Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika penyegaran di tubuh Polri.
AKBP Reonald Simanjuntak meninggalkan jejak prestasi selama kepemimpinannya di Polres Gowa, termasuk keberhasilannya dalam membongkar pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Keberhasilan ini mengantarkannya pada jabatan baru sebagai Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, posisi yang lebih strategis dalam struktur kehumasan kepolisian.
Sementara itu, AKBP Muh Aldy Sulaiman yang kini menakhodai Polres Gowa membawa pengalaman luas dari berbagai penugasan sebelumnya. Sebelum menerima amanah ini, ia bertugas di Ditbinpotman Koorbinmas Baharkam Polri, berada langsung di bawah Komjen Fadil Imran, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Pengalamannya di bidang pembinaan dan pemeliharaan keamanan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas barunya.
Mutasi AKBP Muh Aldy Sulaiman dikonfirmasi dalam Surat Telegram (STR) yang diterbitkan pada Kamis (13/3/2025). Dalam STR tersebut disebutkan bahwa:
"AKBP REONALD TRULY SOHUMUNTAL SIMANJUNTAK, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. NRP 81100533 KAPOLRES GOWA POLDA SULSEL DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KASUBBIDPENMAS BIDHUMAS POLDA METRO JAYA TTK."
Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), AKBP Muh Aldy Sulaiman memiliki rekam jejak yang panjang, termasuk pengalamannya sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri. Latar belakangnya yang berasal dari keluarga militer juga turut membentuk karakternya dalam menjalankan tugas kepolisian dengan kedisiplinan tinggi.
Di sisi lain, kepemimpinan barunya di Polres Gowa juga menarik perhatian publik. Terlebih, hubungan keluarga antara Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dan Komjen Fadil Imran menambah dinamika tersendiri dalam pemerintahan dan keamanan wilayah tersebut.
Dengan berbagai pengalaman dan latar belakang yang dimilikinya, masyarakat Gowa menaruh harapan besar terhadap AKBP Muh Aldy Sulaiman. Publik menantikan terobosan serta kebijakan baru yang akan diimplementasikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa. Perubahan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Profil AKBP Reonald Simanjuntak
AKBP Reonald Simanjuntak tinggal menghitung hari bertugas di Polres Gowa.
Ia dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Reonald Simanjuntak merupakan perwira menengah berlatar reserse.
Sebelumnya ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Ia memahami betul cara pengungkapan kasus.
AKBP Reonald Simanjuntak adalah peraih penghargaan “Inspiring Professional And Leadership Award 2024” dalam kategori Beyond Trush Presisi Award 2024 dari Indonesia Award Magazine.
Capaian penghargaan bergengsi tingkat Asia tersebut jadi bukti AKBP Reonald adalah polisi berprestasi.
Acara penghargaan ini digelar di Hotel Aston Priority, Jalan Letnan Jenderal T.B. Simatupang Kav 9 Kebagusan, Cilandak, Kebagusan, Jakarta, pada Jumat (31/5/2024) lalu.
AKBP Reonald dikenal sebagai perwira yang inovatif dan kreatif.
Ia telah melahirkan berbagai inovasi cemerlang di wilayah kepemimpinannya.
Menurut Ketua Tim Panitia Seleksi Kelayakan, Dr Ketut Abid Halimi, AKBP Reonald telah memunculkan program yang sangat bermanfaat dan menginspirasi banyak orang.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya dan komitmen AKBP Reonald dalam memajukan wilayah yang dipimpinnya.
Reonald Simanjuntak bernama lengkap Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
Ia lahir di Jakarta, 22 Oktober 1981.
Dia merupakan lulusan Akpol 2002.
AKBP Reonald Simanjuntak pernah menjabat Kasubdit V Siberi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar tahun 2021.
Lalu menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Ia kemudian dimutasi jadi Kapolres Gowa menggantikan AKBP Tri Goffarudin Pulungan, S.I.K., M.H.
Tri dimutasi sebagai KabagBinkar Biro SDM Polda Bali.
Bongkar Kasus Uang Palsu UIN
AKBP Reonald Simanjuntak berhasil membongkar kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Tidak sedikit warganet menyampaikan terima kasih kepada AKBP Reonald Simanjuntak karena menyelamatkan Sulsel dari peredaran uang palsu.
Apalagi Andi Ibrahim dan Syahruna sudah dua tahun memproduksi uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald mengatakan pelaku utama pencetak uang palsu berinisial MS.
"Pelaku utamanya ini MS. MS inilah pencetak atau tokoh utama yang memalsukan uang palsu tersebut," kata AKBP Reonald saat live di Tribun Timur.com, Kamis (19/12/2024)
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebut jika para tersangka ini berpendidikan tinggi.
Termasuk kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), AI atau Dr Andi Ibrahim.
AKBP Reonald menjelaskan dua tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu ini.
Di dua TKP ini polisi menyita seratusan lebih barang bukti.
TKP pertama disebut Reonald, di sebuah rumah di Jl Sunu Makassar, ditemukan seratusan jenis barang bukti .
Kemudian dalam pengembangan polisi, menunjukkan ke TKP ke dua di gedung perpustakaan UIN Alauddin Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Gowa Sulsel.
Di situ, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti termasuk mesin cetak uang palsu berukuran besar.
Pengungkapan barang bukti ini juga berkat bantuan Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis.
Menurut Reonald, berkat peran Prof Juhannis sehingga polisi dapat terbantu menemukan barang bukti uang palsu.
"Rektor langsung membuka ruang kepada kami, dan mengajak kami untuk bersama-sama untuk mencari barang bukti dan ditemukan di gedung perpustakaan," jelasnya.
Bahkan kata dia, Rektor UINAN meminta polisi agar mengusut tuntas kasus sindikat uang palsu ini sampai ke akar-akarnya.
"Bahkan jika masih ada oknum di kampus tersebut terlibat, rektor meninta agar ditegakkan hukum seadil-adilnya," jelas Reonald Simanjuntak.
Tugas berat Kapolres Baru
Salah satu tugas berat AKBP Muh Aldy Sulaiman ialah mengusut kasus uang palsu UIN Alauddin.
Ada dua buron kasus uang palsu UIN Alauddin belum ditangkap.
AKBP Reonald Simanjuntak tak pernah membocorkan dua buron uang palsu UIN Alauddin.
19 Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM dan peredaran uang palsu di Sulsel.
Termasuk dua tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin yakni Annar Salahuddin Sampetoding dan AR.
Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024) setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.
Annar Sampetoding datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita, dan langsung diperiksa saat itu juga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.
Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, pemberi perintah. Dan itu aja intinya," ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).
Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.
"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.
Sementara itu, AR ditangkap Minggu (29/12/2024).
AR merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin.
"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)
"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Nama-nama 19 Tersangka
Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Perannya:
- memproduksi uang palsu.
- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)
Pengusaha asal Toraja.
Berperan sebagau pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.