Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) bagi pemudik sepeda motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas atau membawa barang secara berlebihan selama arus mudik Lebaran 2025.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan tilang elektronik untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Kalau misalnya pemudik ini berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kami akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” ujar Argo Wiyono, Selasa (18/3/2025).
Sebagai langkah pengawasan, Ditlantas akan menyiapkan lima hingga sepuluh unit ETLE mobile di beberapa titik perbatasan Jakarta, seperti Kalideres menuju Tangerang, Jalur Kalimalang, kawasan Depok, serta Jalan TB Simatupang. Argo menekankan bahwa Kalimalang akan menjadi titik utama pemantauan karena jalur tersebut merupakan akses utama menuju Jawa Tengah.
Selain penindakan, kepolisian juga akan terus memberikan edukasi kepada para pemudik agar mematuhi aturan berkendara. Penindakan melalui ETLE mobile diharapkan dapat berjalan efektif tanpa perlu konfrontasi langsung dengan masyarakat.
“Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melalukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan ETLE mobile,” imbuh dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2025 mulai 23 Maret hingga 8 April dengan melibatkan sekitar 4.000 personel, terdiri dari 3.514 anggota Polri, 100 personel TNI, dan 368 petugas dari Pemda. Mereka akan disebar di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di sepanjang jalur mudik, serta di tempat ibadah dan lokasi wisata.