Sanksi buat Perusahaan Telat atau Tidak Bayar THR
GH News March 19, 2025 04:04 AM

Pemerintah sudah menetapkan THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD cair paling lambat H-7 Lebaran. Nah, bagi perusahaan yang telat atau tidak bayar THR, akan dijatuhi sanksi .
Apa saja sanksinya? Langsung klik infografis di atas.