TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebut adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Diketahui, korban adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Helmy mengatakan kemungkinan tersebut berdasarkan banyaknya kendaraan yang berada di lokasi saat penembakan terjadi.
Namun, dia menegaskan hal tersebut masih perlu diselidiki lebih lanjut.
"Di TKP, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, orang-orang di sana itu banyak."
"Apa mungkin pelakunya dua atau tiga atau empat? Bisa, semua tergantung informasi yang kita miliki untuk membuktikan adanya pelaku-pelaku lain," tuturnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Pada kesempatan yang sama, Helmy mengatakan dua pelaku yang melakukan penembakan dan merupakan anggota TNI telah mengakui perbuatannya.
Hal ini diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.
Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).
"Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan."
"Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," jelasnya.
4 Orang Saksi Diperiksa, Sebut Pelaku Tembak Korban dari Jarak 6-13 Meter
Helmy juga menyampaikan hasil pra rekonstruksi yang telah dilakukan untuk mengetahui jarak pelaku menembak ketiga korban.
Menurut empat saksi yang diperiksa, mereka menyebut pelaku menembak korban dari jarak antara 6-13 meter.
"Dari 13 orang itu, ada empat orang saksi yang dalam keterangannya melihat bahwa oknum tersebut melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang."
"Kita lakukan pra rekonstruksi dari jarak berapa Anda melihat (penembakan)? Ada yang jarak kurang lebih 6 meter dan kurang lebih ada yang 13 meter, ada yang 5 meter," katanya.
Bahkan, Helmy mengatakan ada saksi yang mengenal pelaku penembakan tersebut sehingga dapat dengan mudah diamankan.
13 Selongsong Peluru Diamankan, 2 Korban Menderita Luka Tembak di Kepala
Helmy juga mengatakan berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan tim Labfor, ada 13 selongsong peluru yang diamankan.
Dia menjelaskan selongsong peluru tersebut ditemukan di tempat yang berbeda. Namun, selongsong peluru itu searah dengan titik jatuhnya korban.
"Ada beberapa selongsong yang mengelompok. Yang oleh tim Labfor setelah diukur antara selongsong peluru dan titik jatuhnya korban itu searah."
"Jumlah selongsong 13 peluru yang terdiri dari 8 butir kaliber 5,56 mm, 3 butir kaliber 7,62 mm, dan 2 butir kaliber 9 mm," katanya.
Sementara, akibat tembakan tersebut, dua korban mengalami luka di kepala. Sedangkan, korban lainnya menderita luka tembak di dada.
Helmy juga mengatakan ditemukannya proyektil yang masih bersarang di tubuh korban.
"Kemudian, ditemukan proyektil di dalam tubuh korban dalam kondisi dua terpecah dan satu masih utuh," jelasnya.
Terkait proyektil ini, Helmy menuturkan telah dikirimkan ke Labfor untuk diketahui berasal dari senjata jenis apa.
(Yohanes Liestyo Poerwoto)