Polisi dan Pemkab Pandeglang Akan Tindak Travel Bodong Selama Mudik Lebaran
GH News March 19, 2025 08:05 PM

Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang mendapatkan keluhan dari masyarakat, dan sopir terkait adanya travel bodong selama arus mudik lebaran. Dishub Pandeglang dan pihak kepolisian bakal melakukan penindakan.

"Ingsa Allah satu atau dua hari kedepan kami bertindak dengan kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang, Rudiyanto kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Rudianto menyatakan jasa travel bodong tersebut menggunakan kendaraan berpelat nomor warna hitam. Sehingga hal ini, katanya sulit untuk diidentifikasi.

"Nanti melihat kondisi travel yang tidak sesuai dengan ketentuan atau bodong, dari pelat hitam yang pribadi," katanya.

Rudianto melanjutkan pihaknya sudah melaporkan kondisi ini ke Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Polda Banten. Hasilnya, kedua instansi ini akan diterjunkan ke tiap ruas jalan selama arus mudik lebaran.

"Kami sudah menyampaikan ke Dinas Perhubungan dan Polda Banten," ucapnya.

Sementara itu, salah satu sopir angkutan umum bernama Nono mengeluhkan terkait adanya travel bodong. Menurutnya, hal itu berdampak pada sopir angkutan resmi.

"Yah jelas berdampak, penumpang berkurang kalau ada travel bodong," katanya singkat.

Simak video 'Terminal Mengwi Masih Sepi, Lonjakan Diperkirakan H-5 Lebaran':

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.