TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang menolak disahkannya revisi Undang-undang TNI (RUU TNI), termasuk para mahasiswa.
Diketahui ketika DPR dan pemerintah mengesahkan RUU TNI menjadi UU TNI hari ini, Kamis (20/3/2025), diluar Gedung DPR terdapat aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa yang menyerukan penolakan disahkannya RUU TNI ini.
"Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan," kata Puan dilansir Kompas TV, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut Puan menegaskan bahwa apa yang selama ini dikhawatirkan, dicurigai oleh publik bahwa RUU TNI ini tak sesuai yang diharapkan, itu semua tidaklah benar.
Puan pun berharap disahkannya RUU TNI ini bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Bahwa apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, insyaallah tidak."
"Kami berharap RUU TNI yang tadi disahkan nantinya ke depan akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," imbuh Puan.
Tak hanya itu, Puan juga mengklaim, DPR telah mendengarkan aspirasi masyarakat ketika membahas RUU TNI.
Pembahasannya juga dilakukan DPR secara terbuka.
"Kami dari DPR dan pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang dianggap penting dan perlu."
"Tentu saja masukan dari mahasiswa, perwakilan dari mahasiswa sudah kami dengarkan," ungkap Puan.
Massa aksi yang terdiri dari anak muda hingga lansia tiba di depan Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Mereka tiba menggunakan beberapa angkutan umum.
Mereka membawa serta sejumlah spanduk berlatar merah putih yang di antaranya bertuliskan "Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI, Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia".
"Kami di sini dalam rangka mendukung RUU TNI. Kami mendesak agar DPR RI secepatnya mengesahkan RUU TNI," kata orator di atas mobil pengeras suara.
Sementara itu, di lokasi yang sama terdapat kelompok yang berjumlah lebih sedikit meneriakkan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.
Tampak mayoritas dari mereka kalangan anak muda yang mengenakan pakaian bernuansa gelap.
Mereka membawa poster menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI di antaranya bertuliskan "Barisan Perempuan Menolak RUU TNI! TNI Kembali Ke Barak! #Tolak RUU TNI, #Usut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer, #Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI".
"Tolak Revisi UU TNI!, Kembalikan TNI ke barak!" teriak orator.
Terdengar juga massa kontra pengesahan RUU TNI menyahuti orasi dari massa pendukung pengesahan RUU TNI.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian tak bersenjata berjaga di sekitar lokasi.
Namun pada pukul 11.19 WIB massa pendukung pengesahan RUU TNI telah berangsur meninggalkan lokasi.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.
(Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)