TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah pabrik di Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat menjadi viral di media sosial.
Tampak pria itu berdebat dengan seorang satpam yang bekerja di pabrik tersebut.
Dalam keterangan yang beredar, satpam itu berinisiatif memberikan uang ke pria itu.
Namun, karena jumlahnya tak seberapa, pria itu langsung menolak mentah-mentah pemberian satpam itu.
Pria itu bersikeras ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan pabrik tersebut untuk meminta jatah THR.
Dia juga menunjukkan surat proposal permintaan THR kepada satpam itu untuk diteruskan ke pimpinan perusahaan.
Tampak satpam tersebut meladeni pria itu dengan tenang meskipun mendapatkan intimidasi.
Bahkan, ia megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.
Video ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_bekasi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Pria yang bernama Suhada itu diduga kabur setelah video aksinya meminta THR tersebut viral di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi.
"Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri," ujar Sukadi, Kamis (20/3/2025).
Pihaknya telah mendatangi pabrik itu untuk meminta keterangan dari satpam yang bersangkutan.
Mulanya, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran.
Namun, oleh satpam, mereka hanya diberi Rp20.000.
Oleh karena itu, Suhada meminta bertemu dengan pimpinan perusahaan.
"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya," ungkap Sukadi.
Sukadi mengungkapkan, keempatnya merupakan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang berasal dari Bantargebang.
Dia melanjutkan, pelaku premanisme ini sudah hampir setiap tahun melakukan aksi minta THR ke perusahaan.
"THR untuk lebaran, setiap tahun sebetulnya, tahun kemarin terus sekarang datang lagi," jelas Sukadi.
Saat ini, polisi tengah melacak ketiga rekan Suhada.
"Mereka preman berkedok ormas," ungkap Sukadi.
Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.
"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," imbuh dia.
(Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)