Hingga Malam Hari, Naskah UU TNI Terbaru Belum Ditampilkan di Laman Resmi DPR
Acos Abdul Qodir March 21, 2025 01:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dilakukan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) disertai dengan sejumlah ketidakpastian.

Meskipun UU tersebut telah disahkan pihak DPR sejak sekitar pukul 10.00 WIB, naskah final undang-undang tersebut justru belum bisa diakses publik melalui laman resmi DPR hingga malam harinya.

Pengesahan RUU TNI itu sendiri dilakukan pihak DPR di tengah gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat yang menolak RUU TNI ini.

Dan meski DPR telah mengesahkan undang-undang tersebut, naskah RUU TNI resmi yang diharapkan untuk dapat diakses publik melalui situs DPR masih belum tersedia.

Tribunnews mencoba menelusuri laman resmi DPR pada Kamis malam, namun setelah mencari dengan kata kunci ‘RUU TNI’, hasil yang ditemukan hanya laporan terkait rapat pembahasan, bukan naskah final undang-undang tersebut. Pencarian dengan kata kunci ‘TNI’ juga tidak menunjukkan hasil yang relevan.

Hingga sekitar 12 jam setelah pengesahan, naskah final RUU TNI belum diunggah di situs resmi DPR.

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengatakan bahwa draft terbaru RUU TNI akan segera diunggah.

Pada Kamis pagi, Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan akses kepada berbagai pihak termasuk NGO dan akan segera memastikan naskah tersebut diunggah untuk dapat diakses publik.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pembaruan mengenai unggahan tersebut di situs DPR.

Hal ini menambah keprihatinan publik yang menilai bahwa proses pengesahan yang cepat harusnya diikuti dengan keterbukaan informasi yang memadai.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, revisi UU TNI disahkan dengan suara bulat dari delapan fraksi.

Meski demikian, pengesahan ini tak lepas dari protes yang datang dari berbagai kelompok, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti, yang khawatir dengan potensi penguatan peran militer dalam ranah sipil.

Para demonstran menuntut agar DPR memperhatikan dampak perubahan ini terhadap keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer, serta menjaga agar TNI tetap berfungsi sesuai dengan tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara tanpa mencampuri urusan pemerintahan sipil.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.