Pemerintah dan Komisi VI DPR Sepakat Hapus Utang Istaka Karya ke BUMN
kumparanBISNIS March 21, 2025 03:20 PM
Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR menyepakati penghapusan utang PT Istaka Karya (Persero) kepada vendor-vendor yang meruapakan perusahaan pelat merah.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf, berdasarkan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN yang berlangsung secara tertutup di Kompleks DPR RI, Selasa (18/3), khusus membahas penyelesaian utang Istaka Karya.
"Hasil kemarin RDP kesimpulannya seperti itu (BUMN hapus utang Istaka Karya). Lagi dikaji biar governance-nya terpenuhi," katanya saat ditemui usai Peresmian KEK Industropolis Batang, Kamis (20/3).
Aminuddin mengatakan, jika tata kelola (governance) tersebut sudah terpenuhi, maka Istaka Karya bisa mengutamakan pembayaran utang kepada vendor-vendor non BUMN.
Dia juga memastikan pemerintah tetap mengkaji kembali dampak dari keputusan hapus utang Istaka Karya itu kepada kinerja keuangan masing-masing BUMN yang menjadi kreditur.
"Kalau itu terpenuhi untuk teman-teman BUMN bisa mendahulukan kepentingan vendor-vendor yang dari UMKM," lanjutnya.
Perbesar
Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan BUMN Industri Pertahanan Defend ID, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Kerja (raker) sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria pada Jumat (28/2).
Raker dan RDP ini juga dihadiri para vendor yang berkaitan dengan masalah PT Istaka Karya, eks BUMN yang telah dibubarkan sejak tahun 2023 karena mengalami pailit.
Meskipun telah dibubarkan, PT Istaka Karya masih memiliki piutang kepada para vendor mencapai Rp 786 miliar dari 179 vendor yang kala itu menggarap beberapa proyek.
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade membeberkan, raker dan RDP itu telah bersepakat dengan Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan BUMN yang memiliki urusan dengan PT Istaka Karya.
"Kita bersepakat tadi untuk penyelesaiannya. Bagaimana kita mengambil keputusan dengan asas berkeadilan. Nah, gitu aja," kata Andre kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/2).
Andre mengungkapkan Komisi VI DPR sepakat bakal mengutamakan nasib para vendor UMKM yang masih belum dibayar oleh PT Istaka.