TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kronologi pembunuhan terhadap seorang wanita warga Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Feni Ere (28).
Jasad sales mobil itu ditemukan tinggal kerangka di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, pada Senin (10/2/2025), setelah setahun hilang.
Ternyata Feni Ere dibunuh oleh seorang pria warga Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo, bernama Ahmad Yani (35) alias Amma.
Amma diketahui merupakan teman nongkrong Parman, ayah kandung Feni Ere, dan pernah bekerja sebagai tukang yang memasang kanopi di rumah korban.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan bahwa pembunuhan Feni Ere ini bermula pada Rabu (24/1/2024) malam, saat pelaku nongkrong dan pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
"Pada 24 Januari 2024 malam, pelaku dan beberapa rekannya nongkrong dan mengkonsumsi minuman keras jenis ballo di rumah Bapak Apo yang berada di samping rumah Feni Ere," kata Safi'i saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Amma kemudian mengantar rekannya ke Asrama Kodim dan ia memarkirkan kendaraannya tersebut.
"Pelaku kemudian duduk-duduk hingga dini hari dan muncul niat pelaku untuk membawa kabur Feni Ere. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju rumah Feni," ungkap Safi'i.
Pelaku pun masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok kamar mandi.
Saat berada di dalam rumah Feni Ere, Amma langsung memasuki kamar korban.
Korban sempat berteriak meminta tolong namun mulutnya langsung diikat celana oleh pelaku agar tak bisa teriak lagi.
Pelaku langsung menyetubuhi korban dan keduanya sempat bercerita.
Saat bercerita itu, pelaku sempat lengah hingga membuat korban berusaha kabur menyelamatkan diri.
Namun usaha korban itu gagal karena pelaku mengejarnya dan berhasil membawanya kembali ke dalam kamar.
Nahasnya saat korban memberontak, pelaku yang emosi langsung membenturkan kepala Feni Ere hingga mengeluarkan darah tergenang di lantai dan terciprat ke beberapa bagian kamar.
Pelaku kemudian membersihkan darah yang ada di lantai menggunakan pel dan merapikan kamar korban.
Selanjutnya, Amma membawa korban dan sebuah koper berisi barang-barang Feni Ere menggunakan mobil Honda Brio dengan nomor polisi DP 1390 TE.
Pelaku membuang jasad korban di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Amma juga mengganti plat mobil milik Feni Ere dan menyimpan mobil tersebut di sebuah lorong dekat RSUD Palemmai Andi Tandi.
Pelaku lalu kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki dan saat malam tiba, ia kembali ke tempatnya memarkir mobil dan membawa mobil tersebut ke Makassar, Sulsel.
Amma kemudian memarkirkan mobil tersebut di rumah kosong yang berada di Perum Bukit Baruga Antang, Makassar.
"Pelaku kemudian kembali ke Palopo dengan membawa koper yang berisi barang korban menggunakan ompreng," beber Safi'i.
Safi'i mengungkapkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa Feni Ere karena bermula dari perasaan suka terhadap korban hingga ingin membawanya lari.
"Pelaku menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat untuk membawa lari korban," ujar Safi'i.
Pelaku sempat menyampaikan perasaannya tersebut kepada teman nongkrongnya di samping rumah korban.
"Pelaku sempat melakukan pemerkosaan. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban," sebut Safi'i.
(Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini)