KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah
Wahyu Aji March 21, 2025 07:31 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan aksi, Ubay, mengatakan pihaknya mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang disinyalir melibatkan sejumlah penyelenggara negara.

"Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi bupati dan wakil bupati Banggai dan kroni-kroninya 24 camat," ucap Ubay di depan Gedung KPK.

Ubay membeberkan desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai tahun anggaran 2024.

Dalam audit tersebut, kata Ubay, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasuah yang dilakukan secara kolektif oleh bupati dan wakil bupati serta 24 camat di Kabupaten Banggai dengan total plafon anggaran sebesar Rp123.853.529.729.

"Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan negara atau daerah," katanya.

"Bupati Banggai telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 camat untuk membelanjakan dana Rp5 miliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasuah di dalamnya," kata dia.

Dikatakan, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan belanja barang dan realisasi belanja sebesar Rp18,2 miliar berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit. 

"Namun, audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," katanya.

Ubay berharap KPK bisa mendengar desakan tersebut, mengingat masyarakat ingin kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai bisa segera diatasi.

"Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan datang dengan akumulasi masa lebih banyak dan boikot KPK," imbuh dia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.