Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo.
Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sesuai UndangUndang Pers Nomor 40 tahun 1999.
"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
TB Hasanuddin berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerjakerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
Awal Mula Teror Kepala BabiDiketahui, Media Tempo kembali mendapatkan teror dari orang tak dikenal.
Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.
Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host 'Bocor Alus' bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.
"Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca," kata Bagja, Kamis (20/3/2025).
Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut Kamis setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.
"Nah begitu dibuka udah menyengat baunya. Nah udah menyengat baunya, lalu dibawa keluar. Begitu dibuka ya kepala babi dengan telinga yang potong," tuturnya.
Dari keterangan petugas keamanan, pengirim paket tersebut yakni seseorang yang mengenakan atribut ojek online.
Belum diketahui secara pasti yang mengirim paket teror tersebut.
Di sisi lain, Bagja mengatakan selama sepekan terakhir, beberapa wartawan dan dirinya juga diteror oleh nomornomor asing.
Namun, tak ada pesanpesan bernada ancaman melainkan ditelepon beberapa kali.
"Karena kan banyak ya setiap hari ada orang naik gojek, kiriman, macammacam. Jadi memang ada, apa namanya, seingat Satpam itu dia (pengirim) pakai apa ya, apa namanya, atribut ke aplikasi gitu. Iya atribut ojek online," jelasnya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya belum membuat laporan polisi karena masih melakukan koordinasi dengan koalisi pendukung kebebasan pers.
Meski begitu, Tempo akan tetap memberikan perlindungan terhadap wartawannya yang menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Kami di tempo punya SOP adalah pengamanan wartawan. Tentu kami sudah mulai menjalankannya SOP itu dan apa namanya, ya mendapatkan perlindungan tentu saja ya," ucapnya.
"Nah ini bagaimanapun, apapun tujuannya, kami belum tau tujuannya, tapi ini tentu saja teror gitu. Karena ya tidak ada orang yang mengirim kepala babi tanpa dipesan," sambungnya.
Dewan Pers Kecam Aksi TerorSementara, Ketua Dewan Pers Nanik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.
"Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakutnakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihakpihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab," kata Ninik, Kamis (20/3/2025).
Ninik mengatakan Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alihalih intimidasi.
"Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaikbaiknya," kata dia.