Tempo Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia
GH News March 23, 2025 03:03 AM

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror demi teror yang menimpa kantor redaksi Tempo, yang di antaranya ditujukan ke jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica).

Belum terungkap otak di balik pengiriman paket berisi kepala babi pada Rabu lalu, redaksi Tempo kembali diteror berupa kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal pada Sabtu (22/3/2025).

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan terorteror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi teror yang berulang ini jelasjelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror terhadap Tempo sebelumnya, hingga teror kembali berulang.

“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

Ia juga menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

“Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo. 

“Akhirnya, teror kini kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal, lantas ke depan apa lagi? Kami tidak ingin ini terulang lagi. Sudah cukup,” ujarnya. 

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk berani mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo. 

Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini mengingat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.  

"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," ujarnya. 

Selain itu, Faisal juga mendesak pemerintah untuk tidak mentolerir aksi teror, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.

“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.