PT KAI Daop 8 Surabaya Sidak Tes Narkoba Petugas Kereta Api
GH News March 23, 2025 08:05 PM

TIMESINDONESIA, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya (PT KAI Daop 8 Surabaya) tidak hanya menambah jumlah gerbong dalam rangka melakukan persiapan masa angkutan lebaran 2025, namun juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap petugas kereta api

Petugas yang terlibat dalam operasional perjalanan KA maupun pekerja yang bertugas di stasiun, menjalani tes narkoba secara acak. Pelaksanaan  tes ini tidak diketahui para pekerja dan petugas operasional kereta api. 

Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, 

pemeriksaan tes narkoba dilaksanakan secara rahasia dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Pengecekan diikuti 100 pekerja yang menjalani tes narkoba ini terdiri dari masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi kereta api, Polsuska, Prama, Prami, petugas kebersihan, petugas perlintasan, dan para pekerja lainnya di Stasiun Gubeng," ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Stasiun-7.jpg

Dalam tes narkoba ini, terdapat 6 parameter yang digunakan pada alat tes urine untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).

"Dengan adanya kegiatan pemeriksaan tes narkoba ini, KAI Daop 8 Surabaya memastikan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat. Tidak memiliki pengaruh terhadap penyalahgunaan narkotika, karena mereka sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung," kata Luqman Arif.

Dari hasil pemeriksaan ini, secara keseluruhan peserta memiliki hasil negatif pada alat tes urine tersebut. Ini menjadi bukti bahwa para pekerja KAI Daop 8 Surabaya bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

"Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas perusahaan. Oleh karena itu, setiap petugas yang bertugas harus dalam kondisi fisik dan mental yang prima," tuturnya. 

Tes narkoba ini dilaksanakan di stasiun Gubeng Surabaya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.