Polisi melakukan mediasi kasus yang menyeret wanita di Ciputat Timur, Tangerang Selatan berinisial SY yang ditahan berujung dua anaknya rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya. Kasus tersebut kini berakhir damai.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan ini. Polisi juga sudah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka SY atas kasus yang menjeratnya.
Polsek Ciputat Timur selanjutnya melakukan mediasi terhadap pihak berperkara. Setelah berdiskusi, pihak pelapor dan tersangka sepakat untuk berdamai.
"Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Pihak pelapor menyampaikan kliennya hanya ingin menuntut keadilan sesuai jalur hukum atas dugaan penggelapan yang dilakukan. Dia juga mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan yang telah menangani perkara hingga mencapai titik temu perdamaian.
Sementara itu, perwakilan keluarga tersangka, Yelvin, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi lantaran aksi dua anak tersangka hendak menjual ginjalnya. Aksi keduanya dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin pihak keluarga. Penyidik menegaskan tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini.
Agil menyebut aksi dua anak tersangka tersebut bentuk spontanitas karena kepedulian terhadap ibu mereka. Agil mengatakan laporan terhadap tersangka pun sudah dicabut dengan adanya kesepakatan damai.
"Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, yang dalam kesempatan itu menyampaikan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restorative justice," jelasnya.
Aksi Dua Anak Viral Mau Jual Ginjal
Dua orang kakak-adik diviralkan rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena kasus penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik itu.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," kata Agil.
Kini SY dan keluarga telah kembali berkumpul usai penahanannya ditangguhkan. Dari video yang diterima detikcom, kakak-adik itu mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.
"Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan," katanya.