Terduga Pelaku Penipuan Fake BTS Dalam Radar Kepolisian
GH News March 24, 2025 09:04 AM

Kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) belakangan ini marak terjadi di beberapa tempat di Jakarta. Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bergerak cepat menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan segera mengungkap pelaku di balik penipuan fake BTS tersebut.

Hasil penelusuran Siber Bareskrim yang diterima detikcom mengungkap bahwa kasus penipuan fake BTS ini telah menelan korban. Beberapa warga bahkan mengalami kerugian dalam jumlah cukup besar akibat aksi penipuan tersebut.

Tim Siber Bareskrim telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kasus fake BTS yang meresahkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menangani permasalahan ini.

Dari hasil penyelidikan Bareskrim, fake BTS ini merupakan metode serangan di mana pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mencegat komunikasi atau mengirimkan SMS phishing kepada target. Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu memanfaatkan perangkat fake BTS yang meniru sinyal dari BTS resmi operator.

Dengan metode ini, pelaku dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terpantau oleh sistem operator resmi. Isi pesan yang dikirim umumnya berupa iming-iming hadiah palsu atau permintaan informasi pribadi.

Selain itu, beberapa fake BTS beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi. Jika pengguna masuk ke situs tersebut, akun media sosial mereka, seperti Instagram atau TikTok, berisiko diretas. Data pribadi seperti nomor telepon, e-mail, dan informasi perbankan dapat bocor, serta perangkat mereka berpotensi terinfeksi virus atau malware.

Atas maraknya kasus ini, Tim Siber Bareskrim segera mengumumkan hasil penyelidikan mereka dalam waktu dekat. Nama potential suspect atau pihak yang berpotensi menjadi tersangka telah dikantongi penyidik.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.