Bansos PKH Cair Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk KPM BPNT, Ini Kriterianya
Pos Kota March 24, 2025 04:11 PM

Pencairan bantuan sosial (bansos) masih berlanjut hingga saat ini.

Termasuk jenis bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) validasi tahap 1 2025 yang didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.

Saat ini, baru KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menerima bansos PKH validasi.

Adapun nominal yang didapatkan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Angka tersebut tergantung dari adanya komponen keluarga peserta BPNT murni yang masuk ke kategori PKH validasi.

Sebagai contoh, jika memiliki kategori anak sekolah jenjang SD dalam keluarganya, maka KPM BPNT murni yang mendapatkan PKH validasi akan menerima Rp225.000.

Sedangkan, apabila memiliki kategori anak usia dini dan balita, dana bansos yang diperoleh yaitu sebesar Rp750.000.

Artinya, besaran bantuan PKH validasi sama dengan bansos PKH yang dicairkan per tahap atau untuk periode tiga bulan sekali.

Penerima PKH Validasi Lakukan Pengusulan Sejak November 2025

Selain harus memiliki komponen PKH, agar KPM mendapatkan bansos Kemensos dari PKH validasi yaitu harus melakukan usulan.

Untuk nanyain tahap ini, sebelumnya para penerima manfaat telah melakukan pengusulan sejak bulan November 2024.

Berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh seorang pendamping sosial bernama Jihan Nabila melalui laman reels Facebook miliknya, tidak semua KPM BPNT murni bisa mendapatkan PKH validasi.

Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) yang meliputi kuota penerima PKH.

Ia mengatakan, kuota ini berdasarkan dari kepesertaan di daerah dan nasional.

"Nasional peserta PKH adalah sepuluh juta juta penerima. Jadi kalau yang dapat bansos lebih dari lima tahun tidak mundur, maka yang belum dapat bansos akan sulit dapat karena kuotanya masih terisi KPM lama," jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, peserta BPNT akan menjadi penerima PKH setelah di verifikasi dan di validasi melalui menu usulan bansos.

Usulan tersebut diajukan lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan ajuan dari aplikasi Cek Bansos.

Perbedaan PKH Validasi dan PKH Validasi by System

Lebih lanjut Jihan Nabila mengatakan, umumnya peserta PKH itu harus di validasi dan verifikasi (verval) oleh pendamping PKH.

Akan tetapi, saat ini proses verval calon penerima PKH bisa dilakukan oleh operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"PKH validasi artinya calon KPM penerima PKH dan telah di ajukan oleh pendamping PKH atau operator DTSEN untuk menjadi peserta PKH," paparnya.

Proses verval ini menurutnya sudah dilakukan di bulan November 2025 itu pun tidak semua KPM lolos menjadi peserta PKH validasi.

"Sedangkan PKH validasi by system adalah masuknya KPM PKH tanpa adanya verifikasi dan validasi oleh petugas bansos baik pendamping PKH atau operator DTSEN. Tapi system yang menentukan secara acak bahwa KPM tersebut lolos menjadi peserta PKH," terangnya.

Ia menambahkan bahwa PKH validasi bisa membuat peserta non bansos mendapat bantuan PKH sedangkan PKH validasi biasanya mengambil KPM dari peserta BPNT murni.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.