Siswi SD Trauma Dipermalukan Guru karena Belum Bayar Buku LKS Rp120 Ribu, Orangtua Lapor ke Disdik
Sri Juliati March 24, 2025 05:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi kelas 3 SD di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengalami trauma setelah diduga menjadi korban perundungan oleh gurunya.

Siswi berinisial IA itu dirundung guru karena belum membayar buku Lembar Keja Siswa (LKS) sebesar Rp120.000.

Saat ini IA diketahui mengalami trauma dan enggan sekolah karena kerap dimarahi oleh guru berinisial PA di depan kelas.

Kasus dugaan perundungan ini kemudian menjadi viral setelah orangtua IA, Marwaeni mengadu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu.

Menurut Marwaeni, anaknya sering dimarahi oleh PA, yang merupakan wali kelasnya.

Tak hanya dari guru, IA juga mengalami perundungan dari teman-temannya di sekolah akibat kejadian tersebut.

“Anak saya ini selalu bilang ke saya, ‘Mamah, saya nggak mau sekolah. Kalau saya sekolah selalu dimarahin,’” ujar Marwaeni dalam pengaduannya, Rabu (19/3/2025).

Dia juga mengungkapkan, sejak adanya pemberitaan soal dugaan pungutan liar di sekolah, IA semakin sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan. 

Pihak sekolah diduga menuduh Marwaeni sebagai pihak yang melaporkan dugaan pungli tersebut kepada wartawan.

“Beliau (PA) menuduh saya yang mengadukan ke wartawan, padahal saya sama sekali tidak tahu soal itu,” lanjutnya. 

Ketegangan semakin meningkat ketika Marwaeni hendak membayar uang buku LKS. 

Setibanya di sekolah, ia justru diteriaki di hadapan siswa lainnya terkait tunggakan tersebut. 

Merasa dipermalukan, Marwaeni pun memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Disdikbud Indramayu.

Pihak sekolah minta maaf

Menanggapi hal ini, Pelaksana tugas Kepala Sekolah IA, Ovi Novianti meminta maaf kepada IA dan Marwaeni.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga mohon maaf, kemarin saya juga sudah sampaikan langsung permintaan maaf jika selama ini perlakukan dari pihak sekolah kurang berkenan di hati ibu dan bapak IA,” ujar Ovi.

Ovi juga meminta maaf karena kurang memantau aktivitas yang terjadi di sekolah tempatnya ditugaskan menjadi Plt Kepala Sekolah.

Dia menilai, kejadian yang viral tersebut hanya kesalahpahaman antara wali kelas dan wali murid.

“Kemarin alhamdulillah sudah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.

Di sisi lain, disampaikan Ovi, pihak sekolah juga sudah melakukan konfirmasi langsung dengan oknum guru yang bersangkutan.

Konfirmasi juga dilakukan kepada para siswi lainnya untuk mengetahui perilaku dari guru tersebut.

“Bahwa ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Mohon maaf ya pak, guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” ujar dia.

Ovi menyampaikan, sikap marah yang ditunjukkan oknum guru tersebut tujuannya lebih kepada mendidik anak.

Ia juga menyampaikan, bahwa mendidik sikap anak-anak tentu tidak mudah dan butuh proses yang tidak sebentar.

“Jadi kalau untuk bully tidak ada,” ujar dia.

Disdikbud tindaklanjuti kasus

Di sisi lain, laporan Marwaeni ini dibenarkan oleh pihak Disdikbud Indramayu.

Hal ini diungkapkan oleh  Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto.

Dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah. 

“Adanya laporan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan kebenaran kejadian ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Untung, Kamis (20/3/2025).

Pihak Disdikbud Indramayu juga menegaskan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi yang berlaku. 

Apalagi, kejadian ini menyebabkan siswi yang bersangkutan mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

(Isti Prasetya, TribunJabar.id/Handhika Rahman)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.