Korban Dugaan Malapraktek RS Mitra Sejati Nangis di Depan Gerbang Polda Sumut Mencari Keadilan 
Satia March 24, 2025 07:34 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Duduk di kursi roda, Julita Surbakti (43) nampak keluar dari mobil didorong seorang perempuan menuju gerbang Polda Sumut.


Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hijau, kaki Julita yang sudah diamputasi tampak dibungkus perban berwarna putih.


Ia datang ke Polda Sumut bergabung dengan puluhan orang lainnya untuk berdemonstrasi.


Begitu bergabung, Julita Surbakti nampak menangis sedih memandangi kakinya yang sudah dipotong.


Dibawah terik matahari, depan gerbang Polda Sumut ia berulang kali menyeka air matanya menggunakan tisu.


Dari belakang, sang suami berusaha menguatkan istrinya.


Julita Surbakti adalah seorang perempuan yang diduga menjadi korban dugaan malpraktek RS Mitra Sejati.


Kaki sebelah kanannya diduga dipotong dokter di rumah sakit swasta tersebut tanpa izin keluarga yang mengakibatkan ia tak bisa bekerja. 


Padahal, yang sakit ialah jari telunjuk sebelah kanannya.


Ia sudah melapor ke Polda Sumut pada 3 Maret 2025 lalu, namun laporannya hingga kini belum jelas kelanjutannya.


Saat diberi kesempatan berbicara, sambil menangis Julita mengungkapkan sejak kehilangan kaki, tak bisa lagi membantu sang suami mencari nafkah.


Sebab, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh di perkebunan milik warga.


"Saya tak bisa lagi membantu suami saya cari nafkah karena kaki saya dipotong. Saya minta keadilan, saya orang susah. Kalau gak punya kaki bagaimana mencari nafkah,"kata Julita, Senin (24/3/2025).


Julita menyebut dirinya orang tak punya. Ia datang ke Polda Sumut bergabung dengan demonstran lainnya untuk menuntut keadilan atas peristiwa yang dialami dan laporannya ke Polda Sumut.


Ia pun merasa dibodoh-bodohi pihak rumah sakit karena perjanjian perdamaian sebelumnya diduga cacat hukum.


"Saya orang susah, saya minta keadilan. Saya merasa dibodoh-bodohi."


Kuasa hukum Julita, Hans Silalahi mengatakan kedatangan mereka berunjukrasa ke Polda Sumut mendesak supaya laporan Julita melalui suaminya segera diproses.


Kurang lebih 21 hari sejak dilaporkan, kliennya belum pernah diperiksa.


Sehingga ia meminta Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan dugaan malpraktek yang dialami Julita.


"Tujuan kami demo supaya laporan kami diproses yang di Krimsus. Korban belum pernah diperiksa sama sekali,"kata Hans.


Selain itu, mereka juga akan melaporkan pihak pengacara, maupun pihak RS Mitra Sejati ke Polda Sumut.


Ia menduga surat perdamaian yang sebelumnya dibuat pihak RS cacat hukum karena saat ditandatangani kliennya, sudah ada tanda tangan dokter yang mengamputasi kaki Julita.


Ditambah, janji kaki palsu yang akan diberikan tak kunjung diberikan.


"Setelah kaki dari klien kami dipotong oleh dokter, kemudian dibuat surat perdamaian. Namun saat perdamaian tidak ada dokternya, jadi kita mempertanyakan surat perdamaian itu apakah sah atau tidak."


Dalam kasus ini, Hans Silalahi juga dilaporkan ke Polda Sumut oleh pihak RS Mitra Sejati.


Ia juga menyayangkan kenapa Polisi menerima laporan, padahal yang dilaporkan seorang pengacara yang membela kliennya.


"Saya sebagai pengacara dilaporkan oleh pihak rumah sakit Kapolda Sumatera Utara dan laporan itu diterima. Kami minta kepada Sumatera Utara maupun Kapolri supaya mencopot jabatan kepala SPKT Polda Sumut."


Sebelumnya, seorang wanita bernama Julita diduga jadi korban dugaan malpraktek di RS Mitra Sejati, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan.


Kasus ini bermula pada Minggu 23 Februari lalu saat Everedy Sembiring membawa istrinya Julita ke RS karena jari telunjuk kaki sebelah kanan luka menghitam diduga infeksi terkena paku.


Keesokan harinya, Senin 24 Februari sekira pukul 15:00 WIB, Everedy menandatangani surat persetujuan operasi jari telunjuk istrinya, lalu istrinya dibawa ke ruang operasi.


Beberapa jam kemudian, sekira pukul 18:00 WIB, ketika Everedy menunggu bersama anaknya dipanggil oleh perawat.


Kaget bukan kepalang, tiba-tiba perawat tersebut menyerahkan kaki sebelah kanan istrinya yang sudah diamputasi pada bagian lututnya.


Alhasil, istrinya cacat permanen karena setengah kaki sebelah kanannya diamputasi diduga tanpa persetujuan.

 


(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.