Ricuh Demo Tolak UU TNI: Jurnalis Diduga Dipukuli Polisi hingga Posko Tim Medis Disebut Diserang TNI
Sri Juliati March 26, 2025 01:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di berbagai daerah di Indonesia berakhir ricuh, termasuk di Malang, Surabaya dan Jakarta.

Massa demo terlibat bentrok dengan aparat.

Namun di sisi lain terdapat laporan dari lapangan, diduga sejumlah aparat baik polisi dan TNI melakukan kekerasan terhadap massa aksi.

Tak hanya itu diduga polisi melakukan pemukulan terhadap jurnalis yang tengah meliput demo.

Dan juga dilaporkan terdapat dugaan posko tim medis di Malang diserang oleh polisi dan TNI.

Rekaman video soal dugaan penganiayaan dan penyerangan oleh aparat tersebut sampai viral di sosial media.

Jurnalis di Malang Diduga Dipukul Polisi saat Liputan Demo Tolak UU TNI

Rama Indra Surya (24), jurnalis media online Beritajatim dipukul terduga oknum polisi saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

Rama mengakui awalnya mereportasekan barikade pasukan kepolisian melakukan pengendalian massa aksi demontran yang masih berusaha bertahan dan sesekali melakukan perlawanan; melempar batu dan kayu ke arah barisan Polisi. 

Di tengah upaya pengendalian massa demontran itu, beberapa aparat kepolisian yang berseragam Polisi dan yang berpakaian sipil, berusaha mengamankan sejumlah peserta demonstran yang kedapatan berusaha melakukan perlawanan, mengutip TribunJatim.com.

Pada suatu momen, terdapat upaya pengendalian massa dari aparat, dilaporkan saat itu mereka memukuli peserta demonstran yang berhasil ditangkap dan diamankan. 

Lantas saat melakukan peliputan beberapa orang terduga oknum polisi mendatangi, membentak, memukul, serta memiting tubuh Rama. 

Padahal, lanjut Rama, dirinya saat itu, sudah berkali-kali berteriak menyampaikan bahwa dirinya merupakan jurnalis dan bukanlah bagian dari peserta demontran. 

"Video semula itu awalnya kan saya melakukan peliputan dengan menshooting beberapa kelompok dari terduga aparat yang memakai seragam bebas, sedang memukuli massa aksi, sampai rubuh, terus terduga aparat ini sampai menginjak-injak mereka," ujarnya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim. 

Namun, Rama baru memahami jikalau terduga oknum Polisi yang memukulinya itu, bukan karena salah mengira dirinya sebagai bagian dari peserta demontran yang kabur. 

Melainkan, terduga oknum Polisi ditengarai tak terima bahwa aksinya menangkap peserta demontran secara brutal itu, direkam menggunakan ponsel. 

Bahkan, terduga oknum polisi tersebut mengancam bakal membanting ponsel yang dipakainya untuk melakukan reportase dan peliputan berita. 

Akibat kejadian tersebut, Rama mengaku mengalami luka para beberapa bagian tubuhnya. Terutama, kepala dan wajah. 

Bahkan, sesaat setelah mengalami kekerasan tersebut, Rama mengalami pusing pada bagian kepala dan mual sesekali. 

"Luka kepala, benjol, pelipis masih bekas merah, bibir ini sobek. Sama leher," ungkapnya.

Laporan Rama Dianggap Polisi Kurang Bukti

Kini, Rama didampingi tim redaksi kantor medianya bersama Komite Advokasi Jurnalis Jatim, melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya itu, ke SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (25/3/2025).

Saat ditemui di teras depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada selasa sore, Rama mengaku, insiden kekerasan jurnalis yang dialaminya di tengah aktivitas peliputan aksi demontrasi tersebut, terjadi di kawasan Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam. 

Ternyata upayanya meminta bantuan hukum pada pihak kepolisian tak respon sebagaimana yang diharapkan. Ia berdalih bahwa petugas kepolisian yang berjaga enggan menerima laporan dari Rama karena minim alat bukti. 

Bahkan, petugas kepolisian di Gedung SPKT Polrestabes Surabaya disebut Rama juga tidak memberikan petunjuk atau rekomendasi apapun agar dapat memproses laporan yang akan dibuatnya. 

"Penolakan dari petugas SPKT menyatakan kurang adanya kecukupan alat bukti, pas waktu memukul. Mengenyampingkan adanya intervensi saya selaku jurnalis. Gak ada rekomendasi. Pokoknya ditolak," terangnya. 

Kini, laporan kepolisian yang dibuat Rama sudah resmi dicatat Polda Jatim, berdasarkan LP Nomor: LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. 

Posko Tim Medis Diserang

Demo tolak UU TNI yang berlangsung Minggu (23/3/2024) di depan gedung DPRD Kota Malang itu memang berakhir anarkis. 

Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, terdapat laporan posko tim medis diserang TNI dan Polri saat kericuhan terjadi.

"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI" kata Daniel mengutip suryamalang.com, Senin (24/3/2025).

Dilaporkan posko medis yang seharusnya jadi zona aman mendapat serangan meski posisinya cukup jauh. 

"Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang." kata Daniel. 

Menggambarkan kronologi penyerangan, Daniel menyebut posko dirampas oleh aparat dan dirusak hingga paramedis lari menyelamatkan diri.

Tim Medis Disebut Dapat Ancaman Pembunuhan

Tidak cuma, itu ancaman pembunuhan juga menyasar paramedis yang seharusnya dilindungi oleh aparat. 

Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.

"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: 'kon tak pateni' (kamu kubunuh)" terang Daniel.

"Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.

Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.

Nur Faizi diketahui sedang diamankan di Polresta Malang Kota.

Paramedis Diduga Dilecehkan Aparat

Belum cukup, dilaporkan paramedis perempuan diduga mengalami pelecehan seksual. 

Daniel Alexander mengatakan, pelecehan seksual itu menimpa tim medis yang menunggu pos.

"Terjadi intimidasi secara verbal yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual" ujar Daniel. 

"Ada kata-kata yang tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan," sambungnya. 

Menurut Daniel, hal tersebut tidak semestinya terjadi.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pelecehan tersebut sampai menimpa paramedis.

Mahasiswa UI Dianiaya

Kericuhan demo tolak UU TNI juga ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2025). 

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Muhammad Bagir Shadr, mengungkapkan, para mahasiswa peserta aksi mendapatkan penganiayaan saat kericuhan terjadi.

Tiga mahasiswa yang terluka yakni Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizky Pramono. 

“Aidan dan Radit di Rumah Sakit Pelni. (Sedangkan) Moni di Rumah Sakit Tarakan,” kata Bagir, mengutip Kompas.com, Jumat (21/3/2025) dini hari. 

Dia mengungkapkan, kepala Aidan berdarah saat memasuki area Gedung DPR/MPR RI setelah salah satu pagar berhasil dijebol oleh demonstran. 

Sementara itu, Radit diduga dipukuli oleh aparat saat berupaya masuk bersama Aidan. 

“Engsel (kaki) Mono terinjak-injak,” ungkap Bagir. Hanya saja, dia belum mengetahui pasti oleh siapa kaki Mono terinjak-injak. 

“Tetapi, yang pasti, mereka jatuh karena serangan polisi yang bikin keadaan chaos,” kata Bagir. 

Meski begitu, ketiganya sudah mendapatkan penanganan dan keluar dari rumah sakit.

(Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (SuryaMalang.com/Sarah Elnyora) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.