TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang memperlihatkan tumpukan uang baru yang disebut bernilai Rp 2 miliar.
Uang miliaran rupiah tersebut merupakan milik Wildan yang membuka jasa penukaran uang di Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam unggahan akun TikTok, Wildan menyebut, menerima jasa penukaran uang untuk lebaran dalam pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000.
Namun, unggahan tersebut menuai sejumlah respons dari warganet. Sebab, masyarakat tengah kesulitan dalam penukaran uang baru.
Sehingga, sejumlah pihak yang menilai Wildan memiliki 'orang dalam' untuk mendapatkan tumpukan uang tersebut.
Apalagi, bila menukar uang di lewat Bank Indonesia, warga dibatasi jumlahnya.
Merespons hal tersebut, Bank Indonesia menegaskan, pihaknya tidak bekerja sama dengan pihak manapun.
Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menukarkan uang baru di penukaran resmi melalui laman PINTAR BI.
Hal tersebut, disampaikan pihak BI di akun resmi X (dulu Twitter) @bank_indonesia pada Senin (24/3/2025).
"Hai, #SobatRupiah. Sangat disayangkan sekali jika hal tersebut terjadi. Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan pihak mana pun yang melakukan jasa penukaran uang di luar mekanisme resmi. (1)."
"Seluruh layanan penukaran uang Rupiah hanya tersedia di Bank Indonesia baik melalui layanan kas keliling dan perbankan resmi yang telah berpartisipasi dalam program SERAMBI 2025 dilakukan dengan pemesanan melalui laman PINTAR https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu ya. (2)," tulis @bank_indonesia.
Meski demikian, Bank Indonesia menjelaskan, aktivitas jual beli Rupiah tidak dilarang.
Namun, dapat memiliki unsur pidana jika terbukti melanggar hukum jika ada unsur penipuan atau pengedaran uang palsu.
"Sebagai informasi, aktivitas jual beli uang Rupiah tidak dilarang, namun dapat memiliki unsur pidana jika terbukti melanggar hukum, seperti menggunakan modus penipuan atau mengedarkan uang palsu. (3)."
"Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk menukar uang di layanan resmi agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya. Semoga informasinya membantu, ya," jelas Bank Indonesia.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk masyarakat.
Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.
Adapun terkait Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan, seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui situs web Pintar BI.
"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya," katanya, Selasa (25/3/2025), dilansir Kompas.com.
Terkait viral tumpukan uang baru Rp 2 miliar milik Wildan warga Pasuruan itu, Kantor Perwakilan Wilayah (KPWi) Bank Indonesia (BI) Malang turut menanggapinya.
Kepala Unit Pengedaran Uang KPWi BI Malang, Taufik Hidayat, mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan uang pecahan baru kepada seseorang dalam jumlah banyak.
"Kita tidak melakukan pengeluaran secara khusus ke seseorang atau personal dengan jumlah yang besar," kata Taufik, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Taufik mengaku, tidak mengetahui bagaimana Wildan bisa mendapatkan uang pecahan baru berjumlah miliaran rupiah.
"Layanan kas keliling juga kita (BI Malang) biasanya menerima penukaran uang rusak, kalau di perbankan terserah perbankannya, tetapi kita berharap mereka bisa bijak," katanya.
"Untuk yang Serambi (layanan penukaran uang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri), kita (BI Malang) mengeluarkan melalui aplikasi Pintar dengan dibatasi jumlah maksimalnya Rp 4,3 juta setiap penukar," lanjutnya.
Senada dengan BI Malang, Head of Corporate Secretary Perum Peruri, Adi Sunardi, juga mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui asal tumpukan uang rupiah yang dimiliki Wildan.
"Peruri tidak mengetahui dari mana uang tersebut berasal karena di luar koridor wewenang, tugas dan fungsi Peruri sebagai pencetak uang rupiah," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa, dilansir TribunJabar.id.
Peruri merupakan perusahaan BUMN yang bertugas mencetak pecahan uang rupiah baru. Namun, mereka tidak berhak mengedarkannya ke publik.
Adapun tugas Peruri dan Bank Indonesia tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sesuai UU Mata Uang, pencetakan uang rupiah dilaksanakan melalui Peruri selaku satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan uang rupiah.
Sementara itu, pihak kepolisian mengecek langsung keaslian tumpukan uang pecahan baru senilai Rp 2 miliar milik Wildan.
Disampaikan Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, dari sampel uang baru yang diuji keasliannya, tidak ditemukan uang yang palsu.
"Iya, pihak kepolisian sudah datang ke ruko tempat penukaran. Kami memeriksa keaslian dari uang tersebut," katanya, Selasa (25/3/2025).
"Dari hasil pemeriksaan uang, belum ditemukan yang palsu sejauh ini," imbuh Joko.
Pemeriksaan bersama oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan itu, dilakukan di salah satu ruko di Jalan Raya Pandaan-Bangil, masuk Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (24/3/2025).
Pemeriksaan dilakukan terhadap uang baru mulai dari pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 dengan menggunakan money detector.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada warga untuk tetap hati-hati saat menukarkan uang baru.
Diketahui, viral di media sosial, terkait tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar yang ditampilkan Wildan.
Uang pecahan tersebut, ditumpuk dan ditata terbungkus plastik transparan. Namun, kini video postingan tersebut, telah dihapus dan pemilik membuat klarifikasi.
Wildan menjelaskan, asal uang baru yang dimilikinya. Pria asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut, mengaku sudah membuka jasa penukaran uang baru sejak lama.
Ia pun menampik tuduhan memiliki kenalan orang dalam pihak bank untuk mendapatkan uang baru.
"Begini ceritanya, uang baru itu kita kulakan (membeli) ke seseorang, bukan ke orang bank, ada yang nawarin kita barang di Surabaya kita ambil."
"Kadang kita cari di online, bukan kita main orang dalem, nggak segitunya, gak gampang," jelas Wildan.
Selain itu, Wildan menjelaskan, usaha penukaran uang barunya ini, usaha musimannya.
(Siti N, Kompas.com, TribunJabar.id/Salma Dinda Regina)