SURYA.co.id, Surabaya – KUR BRI bisa mengcover usaha apa saja? Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh banyak orang, dan untuk menjawab itu simak saja usaha Zumaroh, pemilik jasa penitipan kendaraan di Terminal Bungurasih atau Purabaya.
Zumaroh adalah salah satu nasabah dan penerima bantuan usaha KUR BRI. Ia membuka usaha penitipan kendaraan bermotor Sekar Arum di Bungurasih.
Lokasi usaha Zumaroh ada di pintu keluar Terminal Bungurasih.
Tempat usaha Zumaroh tidak besar, sekitar 150 meter persegi. Kata Zumaroh, tempat penitipan kendaraannya hanya mampu menampung 150 kendaraan roda dua saja.
Sebelum membuka usaha penitipan kendaraan bermotor di depan pintu keluar Terminal Bungurasih, Zumaroh membuka usaha kos-kosan. Tapi, usaha ini tak berlanjut.
“Saat terminal ini dibangun, sekitar tahun 92-93, saya membuka usaha ini,” kata Zumaroh kepada SURYA.co.id
Zumaroh yang lahir pada tahun 1966 itu bercerita nominal uang pinjaman dari KUR BRI beragam. Mulai pinjaman Rp 5 juta, 30 juta, sampai terakhir Rp 100 juta.
Dilansir dari Website BRI, KUR merupakan kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan batas atas kredit hingga Rp 500 juta diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif.
Pengakuan Zumaroh, proses mendapatkan pinjaman itu mudah. Zumaroh hanya cukup menyampaikan ke Mantri BRI kebutuhan uangnya, lalu segera diproses. “Uangnya seminggu cair,” tambah Zumaroh.
Kata Zumaroh, pinjaman terakhirnya akan segera lunas dan selama berurusan dengan BRI dirinya tak pernah mendapat masalah. “Bayar cicilannya (saya, red) gak pernah bolong,” aku Zumaroh.
Zumaroh mengaku terbantu dengan progam BRI ini, sebab jika tak ada bantuan modal maka usaha penitipan motornya kalau bersaing dengan tempat lain yang memiliki modal lebih besar.
Untuk diketahui, Zumaroh memulai usaha penitipaan motor dengan otodidak. Dia mengelola usaha penitipan motor hanya bersama suaminya.
"Di sini banyak tempat penitipan yang bekerja sama dengan BRI," tambah Zumaroh.
Zumaroh ini masuk ke dalam cluster penitipan kendaraan motor BRI. Di tempat ini, BRI setidaknya sudah menyentuh 10 usaha penitipan kendaraan bermotor.
Nah, jika tertarik mendapatkan KUR BRI? berikut persyaratan yang SURYA.co.id lansir dari website BRI:
Persyaratan Calon Debitur
KUR Mikro BANK BRI
Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bula
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
KUR Kecil BANK BRI
Mempunyai usaha produktif dan layak
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Persyaratan
KUR Mikro BRI: Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
Jenis Pinjaman:
Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
Suku bunga 6 persen efektif per tahun
KUR Kecil Bank BRI: Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
Jenis Pinjaman:
Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
Suku bunga 6?ektif per tahun
Agunan sesuai dengan peraturan bank