Djan Faridz di Kasus Harun Masiku: Rumah Digeledah hingga Diperiksa KPK
GH News March 27, 2025 05:04 AM
-

Politikus senior PPP, Djan Faridz, diperiksa KPK dalam kasus suap anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku. Rumah Djan Faridz juga sempat digeledah.

Djan diperiksa pada Rabu kemarin (26/3/2025) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Djan pun memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

"Atas nama DF, wiraswasta/mantan anggota Wakil Pertimbangan Presiden," imbuh Tessa.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu diperiksa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun Masiku diketahui saat ini masih berstatus buronan KPK.

Djan Irit Bicara saat Diperiksa

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (berjaket hitam) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Politisi senior PPP itu diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Djan Faridz diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku. Djan irit bicara usai diperiksa KPK.

"Tanya penyidiknyalah, kok tanya saya. Yang masalah dia," ujar Djan usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur penggantian antarwaktu.

Wahyu sendiri telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio yang merupakan orang kepercayaan Wahyu serta Saeful Bahri selaku merupakan perantara suap yang telah divonis penjara dan sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku.

KPK Geledah Rumah Djan

Rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) digeledah KPK terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Penggeledahan masih berlangsung. (Taufiq S/detikcom)
KPK menggeledah rumah Djan Faridz pada pukul 20.00 WIB dan baru keluar Kamis (23/1), pukul 01.05 dini hari. Tessa juga membenarkan rumah tersebut milik Djan Faridz. "Info ter-update rumah Djan Faridz," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap Harun Masiku. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 3 koper, tas jinjing, hingga dokumen.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa, Kamis (23/1).

Tessa menjelaskan alasan KPK menggeledah rumah kader PPP tersebut. Dia mengatakan penyidik telah memiliki petunjuk sebelum akhirnya menggeledah rumah Djan Faridz.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Tessa.

PPP, lewat Sekjennya Arwani Thomafi, ikut bersuara terkait penggeledahan tersebut. Arwani mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani saat dihubungi, Kamis (23/1).


© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.