Oleh: Maslani
Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Laut
KORAN Banjarmasin Post pada Selasa (25/3/2025) menurunkan berita pada halaman 6 dengan judul “Disdik Kotabaru Patut Dicontoh” dan subjudul ” Perpisahan Siswa Cukup di Sekolah dan Tanpa Pungutan”. Dalam pemberitaannya menyatakan bahwa Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan pelajar di seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Dalam SE tersebut, Pemkab Kotabaru menekankan bahwa perpisahan harus mengedepankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan apresiasi terhadap peserta didik, tanpa membebani orangtua dengan biaya tambahan.
Tradisi Perpisahan Siswa
Perpisahan di sekolah merupakan suatu rangkaian kegiatan dari siklus dan proses pendidikan di sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa dalam siklus pendidikan di sekolah pada umumnya dimulai dari pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru pada awal tahun pelajaran, dilanjutkan dengan proses pembelajaran selama kurun waktu tertentu sesuai dengan jenjang dan lama pendidikan, dan diakhiri dengan kelulusan sekolah. Suatu kegiatan yang rutin dan biasa dilaksanakan sejak lama. Sebagaimana istilah yang mengatakan bahwa setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan.
Namun, dalam perkembangan tradisi perpisahan ini mengalami perubahan mengikuti dinamika dan gaya hidup yang berkembang dalam masyarakat. Dari tahun ke tahun pola dan bentuk perpisahan mengalami perubahan. Beberapa tahun lalu pelaksanaan perpisahan siswa yang berlangsung di hotel atau menyewa gedung mewah, utamanya dari jenjang SMA dan SMK sederajat. Selain itu ada pula fenomena perpisahan siswa dengan menggunakan pakaian layaknya wisuda sarjana dari perguruan tinggi yang menggunakan toga dan atribut lainnya. Pelaksanaan prosesi perpisahan siswa ala ‘wisuda’ ini bukan hanya dilaksanakan pada jenjang sekolah menengah, bahkan ada pada jenjang PAUD. Sementara itu, masyarakat Kalsel pada tahun lalu dihebohkan perpisahan dengan menggelar “dugem ria” diiringi DJ pada salah satu sekolah di Banjarmasin.
Tradisi perpisahan siswa yang telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu merupakan hal yang lumrah dan bermanfaat baik terhadap banyak pihak, khususnya siswa itu sendiri. Tidak ada yang salah dengan kegiatan perpisahan siswa tersebut, namun yang disayangkan adanya pungutan, iuran, atau sejenisnya yang relatif mahal bagi kebanyakan orangtua siswa. Maklum saja, setelah menamatkan sekolah yang lama tentunya ada yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah yang baru atau perguruan tinggi. Semua itu tentunya akan memerlukan biaya yang relatif besar pula, dan ini kembali menjadi beban dan tanggung jawab orangtua.
Kesederhanaan Perpisahan
Kesederhaan itu merupakan bagian dari upaya pendidikan karakter yang mestinya diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, tidak kecuali dalam kegiatan perpisahan siswa. Kegiatan perpisahan siswa eloknya jika kegiatan tersebut disederhanakan dengan biaya yang seminimal mungkin, atau bahkan tanpa biaya alias gratis sehingga tidak membebani orangtua siswa.
Pendidikan yang sejatinya menumbuhkan dan mengembangkan jiwa kesederhanaan dalam bersikap dan berperilaku kepada siswa harusnya diwujudkan secara kongkret dalam kehidupan di sekolah, seperti kegiatan perpisahan siswa tersebut. Banyak hal yang bernilai positif yang dapat dilakukan dalam kerangka perpisahan siswa, seperti berbagi pakaian seragam sekolah layak pakai kepada siswa yang tidak mampu, pemberian hadiah atau apresiasi kepada siswa yang berprestasi, dan kegiatan sosial lainnya.
Implementasi dari wujud kesederhanaan perpisahan siswa yang nampak dan mudah dilakukan adalah dengan menggunakan sekolah sebagai tempat kegiatan perpisahan. Pelaksanaan perpisahan yang di sekolah sejatinya tidak memerlukan biaya, atau kalaupun ada tentunya biaya yang dikeluarkan relatif sedikit. Meski terkesan penuh kesederhanaan, tetapi tidak mengurangi hakikat dan makna perpisahan itu sendiri. Perpisahan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah bukan berarti gengsi dan prestise sekolah menjadi turun dan buruk di mata masyarakat, karena gengsi dan prestise sekolah tidak sebatas kegiatan perpisahan semata. Kesederhanaan lainnya yang dapat diwujudkan selain menggunakan tempat di sekolah, juga penggunaan pakaian dan atribut lainnya, konsumsi, perangkat serta pendukung perpisahan lainnya.
Kehadiran orangtua siswa dalam kegiatan perpisahan siswa di sekolah selain untuk mengeratkan hubungan silaturrahmi dengan kepala sekolah dan guru, juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian orangtua terhadap sekolah dan persoalan yang dihadapinya. Dengan melihat langsung dari kondisi faktual dan nyata sekolah akan lebih membuka perhatian dan meningkatkan kepedulian orangtua terhadap sekolah. Tidak sedikit permasalahan sekolah yang dapat diselesaikan dengan baik karena adanya kepedulian dan dukungan orangtua meski bukan dalam bentuk materi atau dana.
Pemerintah daerah perlu mengantisipasi sejak awal terhadap kegiatan perpisahan siswa yang berpotensi membebani orangtua sebagaimana Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemkab Kotabaru di atas. Meski surat edaran serupa sudah pernah dikeluarkan tahun lalu atau sebelumnya, namun terkadang imbauan dari surat edaran perlu diperbarui lagi dan disampaikan lebih awal sebelum tahun pelajaran berakhir. Imbauan tersebut tentunya harus diikuti dengan pengawasan yang intensif agar tidak menjadi polemik dalam dunia pendidikan dan kecenderungan yang semakin banyak dari tahun ke tahunnya. Biaya pelaksanaan perpisahan yang relatif besar dapat ditekan seminimal mungkin dengan tanpa mengurangi kehikmatan dan kesakralan prosesi perpisahan itu sendiri. Perjalanan dan proses pendidikan masih panjang sehingga masih membutuhkan biaya yang relatif besar di tengah kondisi perkonomian yang belum baik ini. (*)