Terungkap Hubungan Juwita dan Kelasi J, Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan, Bakal Nikah
Garudea Prabawati March 27, 2025 12:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Satu persatu misteri kematian seorang wartawan perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Juwita (25) mulai terkuak. 

Juwita yang ditemukan tewas tergeletak di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA, diduga dibunuh oleh seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL).

Oknum TNI AL terduga pembunuh Juwita tersebut adalah Kelasi Satu inisial J yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Keterlibatan Kelasi Satu J dalam kasus kematian Juwita ini bahkan sudah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Meski Lanal Balikpapan belum mengungkap status hubungan antara pelaku dan korban, tetapi rekan kerja hingga keluarga Juwita mengetahui bahwa keduanya berstatus pacaran dan akan menikah dalam waktu dekat.

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," kata Devi rekan kerja Juwita, dilansir dari BanjarmasinPost.co.id.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal status antara pelaku dan korban, pihak keluarga Juwita juga membenarkan bahwa hubungan keduanya memang berpacaran.

Adapun pihak keluarga korban telah diperiksa polisi di Polres Banjarbaru guna mengusut kasus tewasnya kontributor Newsway.co.id yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan Martapura ini.

Terhadap keterlibatan Kelasi Satu J, pihak keluarga korban meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan diadili seadil-adilnya. 

Oknum TNI AL Ditangkap

Sebelumnya, Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, telah mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati adalah salah satu anggotanya, Kelasi Satu J.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Ronald dalam konferensi pers di Pangkalan Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025), dilansir TribunKaltim.co.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Ditetapkan sebagai tersangka, Kelasi Satu J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ronald.

Sebagai informasi, Kelasi Satu J sudah berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Pihak penyidik juga sedang memastikan keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.

Saat ditanya terkait dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Ronald menyebut bahwa hal itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," papar Ronald.

(Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.