Massa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi
Adi Suhendi March 27, 2025 08:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa demonstrasi tolak UU TNI dan RUU Polri kian bertambah memasuki malam hari di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar pukul 17.50 WIB, massa demonstrasi membakar benda-benda di jalanan.

Bahkan, satu sepeda motor juga dibakar massa aksi.

Dari informasi yang diterima, sepeda motor tersebut diduga milik petugas kepolisian.

Api menyala dan menghasilkan asap yang membumbung tinggi ke udara.

Beberapa kali polisi menyemprotkan air ke arah demonstran.

Namun massa terus melakukan pelemparan ke dalam kompleks parlemen.

Berupaya Rusak CCTV

Sejumlah peserta aksi sebelumnya terpantau merusak pagar halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Tak hanya itu, mereka berusaha merusak CCTV dengan memakai bambu.

Aksi itu membuat aparat memberikan peringatan kepada peserta aksi.

Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.

"Yang di atas pagar turun, yang di atas pagar turun," ucap seorang polisi di atas mobil komando.

Namun, imbauan itu dihiraukan oleh peserta aksi dengan tetap merusak CCTV yang dianggap merekam ke arah massa.

Hasilnya, pihak kepolisian pun menerjunkan kendaraan taktis water canon ke depan halaman DPR.

Kendaraan itu langsung menyemprotkan air ke arah peserta aksi yang sedang merusak pagar halaman DPR.

Namun, peserta aksi membalas dengan melempar botol hingga petasan ke arah dalam halaman DPR.

Adapun dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengerahkan 1.825 personel gabungan untuk menjaga demonstrasi tersebut.

Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.

Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.

Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi.

Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi.

Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.