TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang penjual tisu bernama Muhammad Abdullah alias Sun Go Kong Batam mengaku sudah tiga kali mendapat kekerasan dari petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Batam saat menjual tisu di jalan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, membantah keras tuduhan adanya kekerasan dalam patroli yang dilakukan pada Rabu (26/3/2025) sore.
"Selama tujuh hingga delapan tahun saya di Dinsos, tidak pernah kami melakukan penertiban dengan pemukulan. Itu tidak ada dalam prosedur kami, tidak ada kekerasan, pakai pukul, tidak ada dalam kamus kami, tidak akan ada," tegas Leo, Kamis (27/3/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa Abdullah sudah berkali-kali diingatkan agar tidak berjualan di jalan, namun tetap bersikeras.
Insiden tersebut terjadi saat petugas Dinsos Batam patroli menggunakan satu unit ambulans dan satu kendaraan operasional di kawasan itu.
"Tiba-tiba dia datang pakai motor, mengetok pintu ambulans Dinsos. Ketika petugas turun dan bertanya ada apa, dia malah memancing keributan, bahkan mengajak duel," jelas Leo.
Menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang terpancing oleh provokasi tersebut.
Justru, kata Leo, Abdullah melakukan aksi dramatis di tengah jalan hingga menghentikan kendaraan yang melintas.
"Dia guling-guling sendiri sampai mobil berhenti semua, sengaja di aspal sampai bajunya robek, lalu entah diapakannya kepalanya berdarah. Setelah itu dia pergi ke rumah sakit," ungkapnya.
Leo juga mempertanyakan identitas asli Abdullah, yang disebutnya memiliki beberapa nama berbeda di berbagai tempat.
"Di Dinsos ini dia mengaku dengan nama lain, di polisi buat laporan dengan nama lain, di media sosial namanya Muhammad Abdullah. Mana KTP-nya? Siapa nama aslinya?," katanya.
Ia menyebut bahwa Abdullah sudah pernah dibawa ke shelter, namun ia tak menyebut identitasnya.
"Lain juga ngaku nama sama kami. Ngakunya dulu nama panggilannya Kobra. Dia enggak punya KTP bilang ke kami tapi di Polres punya ktp," tambah Leo.
Saat ditanya apakah ada rekaman video sebagai bukti, Leo mengatakan bahwa dokumentasi kejadian ada di tangan stafnya.
Namun, ia enggan membagikannya ke publik.
"Kami sudah klarifikasi. Kalau dia mau main drama, silakan. Kami tidak akan menanggapinya lebih jauh," tegasnya.
Terkait oknum dinsos dilaporkan jika untuk penegakan hukum pihaknya juga siap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Leo mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan untuk membuat laporan ke polisi karena merasa difitnah.
"Kami taat hukum, kalau memang dipanggil ya kita penuhi. Kami juga diminta membuat laporan resmi. Tapi saat ini kami pelajari dulu. Yang jelas hukum jangan dibuat main-main," tutupnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Penulis: Ucik Suwaibah