Tegur Solaria Karena Belum Kantongi Izin Reklame, DPMPTSP Bontang Tetap Beri Apresiasi
GH News March 28, 2025 08:05 PM

TIMESINDONESIA, BONTANG – Adanya pemasangan reklame Solaria di Bontang City Mall (BCM) mendapat perhatian khusus dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

Perhatian itu berupa peringatan kepada manajemen agar memperhatikan perizinan reklame agar tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.

Hal ini disampaikan oleh Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Solaria telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bapeda) untuk membayar setoran pajak. Namun mengabaikan dengan perizinan reklame.

"Mereka sudah bicara dengan Bapeda, tetapi itu terkait pajak. Namun sayangnya terkait perizinannya dia abaikan," ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakan Idrus pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan hal ini dengan jalur koordinasi dan komunikasi dengan tidak langsung mengambil tindakan tegas. Pihak solaria hanya perlu untuk segera menyelesaikan administrasi. 

"Untuk memastikan bahwa ini dipenuhi, Kami akan terus melakukan koordinasi untuk update perkembangan, harapannya ini dapat segera ditindak lanjuti oleh Solaria," sebutnya.

Keberadaan reklame yang tidak berizin menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang, hal ini dilakukan untuk menjaga tata kota yang tertib. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami aturan yang berlaku agar bisnis tetap berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

“Mari investasi ke Bontang tapi jangan abai dengan perizinannya,” tutup Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang. (d)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.