TRIBUNJATENG.COM - Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi mengumumkan jadwal dan ketentuan daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2025.
Ribuan calon mahasiswa baru diterima melalui jalur seleksi ini dan diwajibkan untuk melakukan unggah berkas secara daring sebagai syarat penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Jadwal dan Cara Upload Berkas Daftar Ulang
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, dalam pengumuman resminya menyampaikan bahwa proses unggah berkas harus dilakukan sesuai jadwal berikut:
- Periode Upload Berkas: 8 April 2025 pukul 15.00 WIB – 14 April 2025 pukul 12.00 WIB
- Akses Laman: https://pmb.uinsaizu.ac.id/login
- Cara Login:
- Username: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Password: Tanggal lahir (format MM-DD-YYYY)
Bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala teknis, panitia daftar ulang menyediakan layanan bantuan melalui WhatsApp yang tertera di laman resmi PMB UIN Saizu.
Dokumen Wajib yang Harus Diupload
Calon mahasiswa wajib mengunggah dokumen berikut untuk melengkapi proses daftar ulang:
1. Pas Foto berlatar belakang merah (maksimal 2 MB).
2. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali dari bendahara gaji (pegawai/karyawan) atau lurah/kepala desa (non-pegawai).
3. Scan Kartu Keluarga (KK).
4. Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023/2024.
5. Bukti Pembayaran Listrik Terbaru (Januari 2025).
6. Foto Rumah tampak depan, belakang, dan kamar mandi (dikompilasi dalam satu file PDF).
7. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Scan Surat Keterangan Sehat dan Bebas NAPZA, dengan ketentuan:
- Calon mahasiswa di Purwokerto wajib mengunggah surat dari Klinik Isyfina Medika UIN Saizu.
- Calon mahasiswa di luar Purwokerto dapat mengunggah surat pernyataan akan melakukan tes NAPZA di Klinik Isyfina Medika, ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Dokumen Pendukung (Opsional, Jika Ada)
Calon mahasiswa juga dapat mengunggah dokumen tambahan yang dapat mendukung pengajuan UKT, seperti:
- Sertifikat Syahadah Tahfidz 30 Juz (bagi penghafal Al-Qur’an).
- Sertifikat Juara Tingkat Nasional/Internasional.
- Surat Keterangan Yatim dari Pemerintah Desa.
Tahapan Selanjutnya: Pengumuman UKT dan Pembayaran
- Pengumuman Besaran UKT: 21 April 2025 pukul 14.00 WIB
- Periode Pembayaran UKT : 22 – 29 April 2025
Ketentuan Penting
1. Calon mahasiswa yang tidak melakukan unggah berkas dalam periode yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
2. UKT yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
3. Pemantauan informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui laman resmi PMB UIN Saizu atau media sosial kampus.
Dengan mengikuti prosedur ini secara tepat, calon mahasiswa dapat memastikan kelancaran proses daftar ulang dan persiapan perkuliahan di Kampus Hijau UIN Saizu Purwokerto. (*)