TIMESINDONESIA, MALANG – Wacana adanya museum di desa-desa di wilayah Kabupaten Malang dimunculkan Paguyuban Amartya Bhumi Kepanjian. Ide ini menyusul banyaknya hasil kebudayaan masyarakat terdahulu, yang diyakini tersimpan di lingkungan wilayah hingga dusun dan pedesaan.
Ide museum desa ini mengemuka, dalam kesempatan sarasehan sejarah pegiat Amartya Bhumi Kepanjian dan sejunlah pihak, belum lama ini. Sarasehan ini juga menghadirkan politisi muda anggota DPRD Kabupaten Malang, yang juga punya atensi dan ketertarikan pada sejarah budaya, Redam Guruh Krismantara.
"Gagasan itu bagi Saya luar biasa, punya ide satu desa satu museum. Juga, ide satu kader cagar budaya tiap desa, itu luar biasa," tandas Redam Guruh, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (29/3/2025).
Jika nantinya bisa ditetapkan, berarti akan ada 390 museum desa/kelurahan.
"Ya, itu memungkinkan kalau memang daya dukung anggarannya mencukupi dan Saya rasa ya. Atau paling tidak kecamatan lah. Dan, satu kader cagar budaya tiap kecamatan atau tiap desa, itu luar biasa," tandasnya.
Redam lalu mencontohkan, mengetahui seperti yang dijelaskan pegiat Amartya Bhumi Kepanjian, Budi Hartono, yang menyebut peninggalan sejarah akhirnya terancam hilang atau rusak tak terawat, karena ketidaktahuan masyarakat yang menemukannya.
Fakta ini seperti ditemukan pada batu prasasti Kemuning di Ngajum, Kabupaten Malang, yang sempat mengalami patah.
"Dimana, karena nggak tahu itu prasasti, kepinginnya apik, akhirnya ditumpuk, disemen, Tulisannya nggak kebaca, repot jadinya," prihatin anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dari sarasehan yang diikutinya bersama pegiat Amartya Bhumi, ia mendapati antusiasme dan semangat untuk lebih mengenal dan mrnjaga peninggalan sejarah budaya masa lalu. Dimana, dari pegiat yang sudah sepuh, ada yang masih muda, sama-sama punya visi pelestarian budaya.
"Saya rasa lintas usia bisa berbicara tentang kebudayaan dan belajar tentang kebudayaan. Tentunya, ini juga wajib bisa diatensi Pemerintah Kabupaten Malang, karena kita tahu Kabupaten Malang ini kabupaten tua, usianya sudah 1226 tahun," tandas Redam.
Maka dari itu pula, kalau kebudayaan tidak segera diatensi menjadi sebuah hal yang besar, menurutnya sangat disayangkan. Karena, pelestarian dan pemajuan kebudayaan Kabupaten Malang akan kalah dengan daerah lain.
Dikatakan Redam, apa yang menjadi keprihatinan pegiat sejarah kebudayaan tersebut, juga terkait kurang adanya sentuhan dari pemerintah.
"Nah, harapannya teman-teman, Pemkab ini bisa melakukan sentuhan yang lebih punya daya magis kepada pegiat dan isu-isu kebudayaan," terangnya.
Disinggung realisasi usulan museum desa atau kecamatan itu nantinya seperti apa, menurutnya harus ada penbicaraan dulu dengan anggota dewan, khususnya di komisi IV dan kolega di fraksinya.
Meski demikian, ia berkomitmen akan ikut mengawal, melalui hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Periwisata dan Kebudayaan.
"Kalau memang ingin disampaikan, bisa kita fasilitasi dan kita kawal. Memang harus dilakukan upaya-upaya politik agar angan-angan bisa diwujudkan menjadi sebuah kenyataan itu tadi," demikian anggota Komis I DPRD ini. (*)