Gorengan menjadi salah satu menu favorit orang Indonesia. Saat bulan Ramadan, gorengan bahkan sering dipilih sebagai takjil. Hal ini karena rasanya yang gurih dan teksturnya yang renyah.
Dari bakwan, tahu isi, hingga pisang goreng, makanan ini hampir selalu ada di meja saat waktu berbuka tiba. Namun, bolehkah makan gorengan saat buka puasa?
Dokter spesialis penyakit dalam, dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH, mengatakan mengonsumsi gorengan saat berbuka sebenarnya diperbolehkan. Namun, ia menekankan pentingnya memilih gorengan yang digoreng dengan minyak berkualitas baik dan tidak mengonsumsinya secara berlebihan.
"Konsepnya bukan tidak boleh, tapi pilih gorengan yang digoreng dengan minyak yang bagus, kemudian jangan terlalu berlebihan," kata dr Aru saat dihubungi detikcom, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, gorengan yang dijual di pasaran sering kali menggunakan minyak jelantah atau minyak goreng bekas yang telah digunakan berkali-kali. Penggunaan minyak ini dapat meningkatkan risiko kolesterol tinggi dan hipertensi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar lebih baik membuat gorengan sendiri di rumah dengan minyak yang lebih sehat.
Terkait jumlah konsumsi, dr Aru mengatakan bahwa dua hingga tiga potong gorengan masih tergolong aman, selama bahan dan minyak yang digunakan berkualitas baik.
"Kalau kita bikin gorengan sendiri di rumah dengan minyak yang baik, kemudian juga dengan bumbu yang baik, dengan tidak pakai pengawet dan segala macam, mungkin lebih sehat," katanya lagi.