TRIBUNBATAM.id - Pada Sabtu (22/3/2025), jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru.
Sebelum ditemukan sejumlah kejanggalan, korban awalnya diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Kini Juwita diduga dibunuh oleh Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J dan bukan karena kecelakaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.
Ditambahkan juga oleh Pazri bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.
Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri pun mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.
Tidak kalah penting juga Pazri membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu J sudah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku," jelasnya.
Pazri juga mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," tuturnya.
Terduga Pelaku Belum Jadi Tersangka
Tahapan penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis Juwita, wartawati online di Banjarbaru kini telah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, terduga pelaku oknum TNI AL dari Lanal Balikpapan inisial J belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini lantas dipertanyakan oleh ratusan rekan kerja korban Juwita saat pihak Kepolisian melimpahkan berkas hasil penyelidikan ke pihak Denpom AL Banjarmasin.
"Seperti ada yang disembunyikan dari proses penanganan kasus ini, kenapa sudah tahap penyidikan tapi Jumran belum ditetapkan Jadi tersangka," tanya rekan-rekan kerja Korban.
Tak hanya itu, soal inisial J juga dipertanyakan rekan kerja Juwita, apakah inisial J itu adalah Jumran.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Komandan PM Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald L Ganap hanya menjawab singkat.
"Nanti ya," ujarnya singkat.
Mayor Ronald mengatakan untuk karena kejadiannya di wilayah Lanal Banjarmasin, semua diserahkan untuk proses selanjutnya di Denpom AL Banjarmasin.
Sementara itu, terkait komitmen untuk membuka dengan tuntas kasus ini, Ronald pun mengakui tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Semua akan kita buka, silahkan nanti rekan-rekan pantau terus perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin," pungkasnya.
Sementara itu m, perwakilan dari pihak kantor tempat korban bekerja, Suroto mengakui bahwa kasus ini akan terus dikawal.
"Harus PTDH, Harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," ujarnya.
Penyerahan Berkas dan Barang Bukti
Hasil penyelidikan pembunuhan jurnalis Juwita di kota Banjarbaru oleh Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel resmi diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin.
Penyerahan berkas hasil penyelidikan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi kepada awak media, Sabtu (29/3/2025).
"Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” ujarnya Kombes Adam.
Adam mengatakan Polda Kalsel bekerja sama dengan pihak Pom Lanal untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar.
Adam juga menegaskan bahwa penyidikan selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Lanal Banjarmasin.
“Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Sayangnya saat didesak untuk menyampaikan nama tersangka dan apakah sudah ditetapkan, Adam meminta rekan wartawan untuk bersabar, karena penyidikan masih dalam tahap awal.
“Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan. Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,” ujar Adam.
Sementara itu, Komandan PM Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald L Ganap yang hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada pihaknya.
“Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” tegasnya.
Ronald mengatakan proses pelimpahan berkas ini dilaksanakan karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, sehingga menjadi kewenangan pihak Lanal Banjarmasin untuk menangani lebih lanjut.
“Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa oknum yang diduga pelaku adalah Jumran seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Lanal Banjarmasin.