5 Cara Membawa Oleh-oleh Lebaran di Pesawat, Patuhi Aturannya!
GH News April 01, 2025 08:03 AM
-

Usai mudik Lebaran, banyak masyarakat yang membawa oleh-oleh dari kampung halaman. Terkadang, jumlah oleh-oleh yang dibawa terlalu banyak sehingga cukup merepotkan jika dibawa pulang, terlebih saat naik pesawat.

Apabila travelers mudik lewat jalur udara, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan, termasuk barang bawaan penumpang. Perlu diketahui, ada aturan dan pembatasan mengenai barang bawaan penumpang, baik di dalam kabin maupun bagasi pesawat.

Namun, bukan berarti penumpang tak boleh membawa oleh-oleh dari kampung halaman. Tetap diizinkan, hanya saja ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Cara Membawa Oleh-oleh Mudik Lebaran di Pesawat

Apabila detikers mudik menggunakan pesawat, sebaiknya kamu perlu mengetahui cara membawa oleh-oleh yang aman dan sesuai peraturan. Dilansir situs CNTraveler, berikut tipsnya:

1. Jangan Dulu Dibungkus dengan Rapi

Membawa oleh-oleh yang dibungkus kertas, seperti hadiah atau makanan memang diperbolehkan dibawa naik ke pesawat. Namun, barang-barang tersebut juga harus melalui pemeriksaan ketat di bandara.

Kemungkinan besar petugas keamanan bandara akan membuka oleh-oleh yang sudah dibungkus kado tersebut. Alhasil, oleh-oleh yang telah dibungkus rapi akan menjadi sia-sia karena harus dibuka.

Maka dari itu, lebih baik membungkus oleh-oleh sekadarnya tapi tetap aman. Jika memang ingin dibungkus, sebaiknya dilakukan ketika sudah di rumah.

2. Simpan Oleh-oleh di Kabin

Oleh-oleh yang dibawa dari kampung halaman sebaiknya disimpan dalam kabin pesawat. Apabila ukurannya cukup besar, siapkan satu tas khusus untuk menyimpan oleh-oleh, lalu letakkan tas tersebut di bawah kursi penumpang.

Jangan menyimpan oleh-oleh ke dalam koper yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat, apalagi jika isinya makanan dan minuman segar. Dikhawatirkan oleh-oleh malah rusak setibanya di rumah.

3. Perhatikan Cara Membawa Barang Pecah Belah

Membawa oleh-oleh yang mudah pecah, seperti piring keramik atau vas perlu dibungkus menggunakan bubble wrap. Cara ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ekstra agar barang tersebut tidak pecah.

Jika tidak punya bubble wrap, kamu bisa menyelipkan oleh-oleh di antara tumpukan pakaian dalam koper. Pastikan seluruh bagian oleh-oleh tertutup pakaian, mulai dari sisi kanan, kiri, atas, maupun bawah. Tujuannya agar pakaian dapat meredam benturan atau guncangan dari luar.

4. Pakai Jasa Ekspedisi untuk Mengirim Oleh-oleh

Apabila oleh-oleh yang dibawa terlalu besar atau jumlahnya banyak, lebih baik dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Cara ini dapat membantu travelers agar tidak repot-repot saat naik pesawat.

Selain itu, jika jumlah oleh-oleh yang dibawa melebihi kapasitas bagasi, maka kamu akan dikenakan biaya tambahan lagi. Jadi, pertimbangkan untuk mengirim oleh-oleh lewat jasa ekspedisi.

5. Ketahui Aturan dan Barang-barang yang Dilarang Dibawa

Sebagai penumpang, penting untuk mengetahui soal aturan keamanan dan barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke pesawat. Soalnya, sejumlah maskapai penerbangan tidak mengizinkan penumpang membawa beberapa cendera mata atau barang populer dalam tas tangan.

Barang yang Dilarang Naik ke Pesawat

Lebih lanjut, berikut daftar barang berbahaya yang dilarang dibawa ke dalam pesawat, baik dimasukkan dalam bagasi kabin ataupun bagasi tercatat:

  • Bahan peledak yang memicu terjadinya ledakan. Misalnya detonator, semua jenis granat, atau alat peledak.
  • Gas bertekanan yang mudah terbakar atau yang beracun, seperti propana, butane, aerosol kimiawi.
  • Cairan mudah terbakar, seperti bahan bakar, thinner, cat, perekat lem, cairan pemantik api, methanol.
  • Benda padat mudah terbakar, seperti kembang api, petasan, suar.
  • Zat oksidasi, seperti bubuk pemutih, dan peroksida.
  • Material korosif, seperti merkuri (terdapat dalam termometer), asam sulfat, alkali, aki kendaraan.
  • Material radioaktif, seperti uranium 235.
  • Bahan kimia atau zat beracun, seperti sianida, arsenic, pembasmi hama/serangga.
  • Koper dengan instalasi perangkat alarm dengan baterai lithium.
  • Kendaraan kecil dengan baterai lithium, seperti airwheel, balance wheel, solo wheel, hoverboard, dan lain-lain.
  • Semprotan bela diri, seperti gas air mata dan semprotan asam fosfor.
  • Alat pelumpuh, seperti pistol pengejut, alat kejut listrik, alat pelumpuh hewan, maupun tongkat pemukul listrik.

Indonesia memiliki aturan ketat bagi penumpang yang membawa barang-barang terlarang ke pesawat, khususnya yang dibawa dalam tas tangan. Jika ragu, dianjurkan untuk bertanya kepada petugas maskapai saat sebelum check-in.

Berikut merupakan panduan khusus yang perlu diketahui penumpang jika ingin membawa cairan, aerosol, dan gel dalam tas tangan:

  • Cairan, aerosol dan gel harus ditempatkan dalam wadah berkapasitas maksimal masing-masing 100 ml.
  • Wadah-wadahnya harus ada dalam kantung transparan bersegel ukuran 1 liter.
  • Segel kantong plastik wajib ditutup dengan rapat.
  • Setiap orang hanya dibolehkan membawa 1 kantong plastik bersegel, dan harus ditunjukkan kepada petugas di tempat pemeriksaan.
  • Pengecualian diizinkan untuk obat-obatan, makanan bayi, ataupun makanan spesial lainnya.
  • Minuman keras atau cairan lainnya, produk aerosol, dan gel (lebih dari 100 ml) yang dibeli dari bandara luar negeri harus dalam keadaan tertutup rapat dalam kantong bersegel.

Makanan dan Minuman yang Dilarang Dibawa Naik ke Pesawat

Ada sejumlah peraturan yang berlaku bagi penumpang yang membawa oleh-oleh makanan dan minuman. Berikut daftar makanan dan minuman yang dilarang dibawa naik ke pesawat:

  1. Minuman beralkohol tinggi (kadar di atas 70%)
  2. Makanan kaleng
  3. Saus, selai, dan krim
  4. Minyak, cuka, dan madu
  5. Makanan laut dan daging segar
  6. Buah dan sayuran segar.

Khusus untuk makanan kaleng, saus, selai, krim, minyak, cuka, dan madu masih bisa dibawa naik ke pesawat. Hanya saja, makanan tersebut harus dimasukkan dalam bagasi tercatat, dikemas seaman mungkin, dan ukurannya tak lebih dari 100 ml.




© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.