TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mengalokasikan Rp 17 miliar untuk perawatan jalan yang ditangani Unit Reaksi Cepat (URC).
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, alokasikan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 hasil penjabaran efisiensi anggaran.
"Berdasarkan hasil klarifikasi BPKAD dan PU Bina Marga, untuk perawatan (menambal) jalan berlubang ada total anggaran Rp 17 miliar," ujarnya.
Awalnya biaya perawatan infrastruktur jalan hanya disiapkan sebanyak Rp 15 miliar. Namun, kata dia, setelah dilakukan efisiensi anggaran, alokasi tersebut ditambah menjadi Rp 17 miliar.
"Rp 17 miliar itu, untuk pengadaan material aspal sebanyak Rp 13,5 miliar, SPPD sebanyak Rp 1,7 milar dan upah pekerja Rp 500 juta," kata Halim.
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, penambahan alokasi biaya untuk perawatan jalan tersebut diambilkan dari pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)