Grid.ID - Sifat asli oknum TNI AL yang bunuh wartawati di Banjarbaru kini terungkap. Sosoknya ternyata cemburuan dan temperamental.
Melansir dari Tribunnews.com, Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J, diduga telah menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Juwita, seorang jurnalis media online. Sosok Kelasi Satu J disebut memiliki sifat toxic yang merugikan orang di sekitarnya.
Juwita ditemukan tak bernyawa di Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, kematian perempuan 23 tahun itu dikira akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan kejanggalan dalam insiden tersebut.
Benar saja, Juwita ternyata tewas karena dibunuh, bukan karena kecelakaan. Tragisnya, pelakunya tak lain adalah kekasihnya sendiri, Kelasi Satu J, yang seharusnya menikahinya pada Mei 2025.
Kini, alasan J tega menghabisi nyawa calon istrinya menjadi sorotan publik.
Keluhan Juwita tentang Sifat Kelasi Satu J
Di tengah penyelidikan kasus ini, curhatan Juwita mengenai Kelasi Satu J kepada rekan kerjanya, Devi Farah Diba, ikut menjadi perhatian. Devi mengungkapkan bahwa Juwita pernah mengeluhkan sikap J yang sangat cemburuan dan temperamental.
Saat sedang berkumpul bersama, Juwita sempat memperlihatkan foto berlatar biru dirinya bersama calon suaminya.
"Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah," kata Devi, Jumat (28/3/2025).
Namun, menurut Devi, Juwita jarang membahas hubungannya dengan Kelasi Satu J. Yang ia keluhkan hanyalah sifat J yang mudah marah dan cemburu berlebihan. Bahkan, Juwita harus melaporkan setiap aktivitasnya kepada J.
"Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa," ujar Devi.
Padahal, rencana pernikahan mereka sudah disiapkan untuk Mei 2025. Namun, impian itu kini sirna karena Juwita telah tiada.
Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati Juwita Sudah Jadi Tersangka
Melansir dari Kompas.com, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J alias Jumran telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Muhammad Pajri, pengacara keluarga korban, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kehadiran Pajri didampingi oleh beberapa anggota keluarga almarhumah Juwita untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri kepada wartawan usai bertemu penyidik POM AL, Sabtu.
Kedatangan Pajri dan keluarga Juwita juga bertujuan memastikan apakah pelaku Jumran sudah ditahan atau belum.
"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ujar Pajri singkat.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Dalam pemeriksaan, pihak keluarga Juwita turut memberikan keterangan terkait kronologi kematian korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul dugaan bahwa Jumran telah merencanakan aksinya sejak awal.
"Yang tadi sama-sama kita sepakat, dari kuasa hukum dan juga keluarga, kami mendengar bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku berkaitan dengan pembunuhan berencana," pungkas Pajri.
Anggi, perwakilan keluarga Juwita, meminta agar Jumran dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya setelah mendengar hasil pemeriksaan penyidik.
"Kami berterima kasih kepada POM AL Balikpapan dan Banjarmasin yang sudah mengupas kasus ini secara terang benderang. Hukuman terberat sesuai dengan perbuatannya," ujar Anggi.
Sebelumnya, Juwita (23), seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Karena penyebab kematiannya dianggap tidak wajar, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai respons, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Bahkan, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap insiden tragis yang menimpa Juwita.
Lima hari setelah kejadian, titik terang mulai muncul. Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengungkap bahwa Juwita diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Pelaku utama mengarah pada seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, yang tak lain adalah kekasih korban sendiri.