Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepada para tahanan korupsi yang beragama muslim untuk ikut merayakan Hari Raya Idulfitri 1446H.
Dari 42 orang terduga koruptor, sebanyak 38 orang di antaranya akan merayakan hari kemenangan untuk umat muslim tersebut.
"22 tahanan di Rutan cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1," kata tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).
Budi mengatakan pihaknya pertama puluhan tahanan itu akan melaksanakan salat ied di Masjid KPK gedung Merah Putih, Jakarta.
"Penyelenggaraan sholat Idul Fitri ini sebagai wujud pemenuhan hakhak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya," tuturnya.
Dalam momen yang sakral ini, para tahanan pun diberi kesempatan untuk merasakan hangatnya momen lebaran bersama keluarga meski waktunya terbatas.
"Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 09.00 s.d. 12.00 WIB," jelasnya.
Selain itu, Budi menyebut KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 08.30 s.d. 10.00 WIB.
"Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Dipimpin langsung oleh Nasaruddin, sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.
Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.